Gerindra Siap Diminta Keterangan Terkait Dugaan Mahar Politik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 18 Januari 2018
Gerindra Siap Diminta Keterangan Terkait Dugaan Mahar Politik

Twitter @Gerindra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ida Bagus Suprayatna mengaku bahwa pihaknya siap untuk memberikan keterangan terkait merebaknya isu mahar politik kepada Panswaslu Kota Palangka Raya.

"Sampai saat ini belum ada undangan dari Panwas. Tapi kami siap jika memang diperlukan," kata Ida Bagus saat di temui di Kantor DPC Gerindra Palangka Raya, Kamis (18/1).

Ida mengatakan, berita terkait pemberitaan yang menyebutkan pasangan Jhon Krisli-Maryono dimintai uang mahar untuk pencalonan di Pilkada Palangka Raya itu tidak benar.

Dia menambahkan, berdasar pengalaman pada Pilkada 2013 lalu, saat untuk biaya saksi hanya di sepakati melalui komitmen, ternyata calon yang diusung tidak menepati janjinya sehingga partainya lah yang harus membiayai saksi tersebut.

"Pengalaman itu yang kita sampaikan dan akhirnya pak Jhon menyatakan siap menanggung biaya sanksi dan untuk operasional selama kampanye dengan nilai total Rp 500 juta. Kita tidak pernah meminta," katanya.

Saat ini, pihaknya pun telah mengembalikan biaya yang diserahkan Jhon Krisli-Maryono dengan total Rp 350 juta.

"Sebenarnya saat itu, kami telah merekom pak Jhon Krisli-Maryono sebagai bakal pasangan calon yang akan diusung Gerindra karena kami anggap konsep beliau yang cocok dan meyakinkan," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2015 pasal 42 (5) menerangkan bahwa pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan wakil wali kota oleh partai politik ditandatangani oleh ketua partai politik dan sekretaris partai politik tingkat kabupaten/kota.

Berkas juga disertai keputusan pengurus partai politik tingkat pusat tentang persetujuan atas calon yang diusulkan oleh pengurus partai tingkat provinsi.

Selanjutnya, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 42 (5a) menyatakan bahwa dalam hal pendaftaran pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayah (5) tidak dilaksanakan oleh pimpinan partai politik tingkat kabupaten/kota, pendaftaran pasangan calon yang telah disetujui partai politik tingkat pusat, dapat dilaksanakan oleh pimpinan partai politik tingkat pusat.

"Hal ini lah yang menyebabkan struktur partai daerah kehilangan kewenangan dalam menentukan atau menetapkan bakal calon kepala daerah yang akan diusung. Kita sudah merekomendasikan tetapi pusat lah yang menentukan," kata Ida. (*)

#Mahar Politik #Gerindra
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Pertemuan tatap muka memiliki nilai diplomatik yang jauh lebih besar ketimbang komunikasi jarak jauh.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Gerindra Balas Dino Patti Djalal, Diplomasi Presiden tak Bisa cuma lewat Zoom
Indonesia
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Habiburokhman bahkan mencontohkan sejumlah pemimpin dunia yang tetap melakukan kunjungan ke berbagai negara untuk memperkuat kerja sama bilateral dan memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Mantan Wamenlu Kritik Perjalanan Luar Negeri Prabowo, Kader Gerindra Nilai Tidak Produktif
Indonesia
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong berharap tak ada narasi negatif menyangkut bantuan sapi Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra ‘Kesal’ Bantuan Sapi Prabowo Dipolitisir untuk Munculkan Citra Negatif
Indonesia
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menjelaskan terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan APBN
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dengan APBN Tidak Melanggar Aturan, Singgung Era Sebelumnya
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Anggota DPR dari Gerindra Minta Izin Taksi Green SM Asal Vietnam Dicabut
Tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam, yang menewaskan 15 orang dan melukai puluhan lainnya, memicu sorotan tajam dari berbagai pihak.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Anggota DPR dari Gerindra Minta Izin Taksi Green SM Asal Vietnam Dicabut
Indonesia
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu merger dengan NasDem. Ia menegaskan, tidak ada pembicaraan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Waka Banggar DPR dari Gerindra Pertanyakan Motif JK Usul Naikkan Harga BBM
Politikus Gerindra Wihadi Wijanto menegaskan APBN Indonesia masih kuat dan mampu menahan dampak kenaikan energi global, merespons usulan Jusuf Kalla soal kenaikan BBM.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Waka Banggar DPR dari Gerindra Pertanyakan Motif JK Usul Naikkan Harga BBM
Bagikan