Gerindra Sebut Hak Interpelasi Formula E Digulirkan PSI dan PDIP Cuma Nafsu Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
Gerindra Sebut Hak Interpelasi Formula E Digulirkan PSI dan PDIP Cuma Nafsu Politik

Wakil ketua dan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, langkah PSI dan PDI Perjuangan menggulirkan hak interpelasi Formula E disinyalir bermuatan politik, bukan murni meminta penjelasan Gubernur Anies Baswedan perihal ajang mobil balap bertenaga energi listrik tersebut.

"Bisa dilihat interpelasi ini adalah nafsu politik, bukan terkait hanya sekadar hak bertanya," ucap Ketua Fraksi Gerindra Rani Mauliani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Rani pun menilai, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DKI yang menyelipkan agenda penetapan jadwal interpelasi Formula E pada Selasa (28/9) besok, menyalahi tata tertib (tatib) DPRD. Pasalnya, agenda pembahasan Formula E tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.

Baca Juga:

Ketua DPRD: Mekanisme Penjadwalan Paripurna Interpelasi Formula E Tak Ilegal

Terlebih, kata dia, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengetuk palu jadwal interpelasi, tidak ada undangan yang menyertakan tanda tangan dari empat Wakil Ketua DPRD DKI.

Berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib), pada pasal 80 ayat 3 Tatib DPRD DKI tertera dengan jelas bahwa surat atau undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI.

Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)
Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Atas menyalahi aturan tatib DPRD itu, lanjut Rani, 7 Fraksi DPRD yakni (Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP-PKB, PAN, PKS dan Demokrat) berencana melaporkan pimpinan ke Badan Kehormatan (BK).

"Jadi hari ini bisa dibilang, jika besok itu paripurna ilegal untuk melaporkan ini ke BK (Badan Kehormatan DPRD)," paparnya.

Baca Juga:

Sebut Penetapan Rapur Interpelasi Formula E Ilegal, Wakil Ketua dan 7 Fraksi Tolak Hadir

Rani menerangkan, jika sejak awal 7 Fraksi DPRD tersebut tidak pernah menjegal atau menghalangi PSI dan PDI Perjuangan menggunakan hak Interpelasi Formula E.

Tapi kata Rani, semua proses harus sesuai aturan dan tidak menabrak mekanisme.

"Tapi minimal perlu ada mekanisme yang baik dan mekanisme sesuai aturan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Gerindra DKI Sebut Pembahasan Interpelasi Anies di Bamus Ilegal

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Bagikan