Gerindra DKI Sebut Pembahasan Interpelasi Anies di Bamus Ilegal
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Foto: ANTARA/Livia Kristianti
MerahPutih.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengendus adanya rapat ilegal Badan Musyawarah (Bamus) oleh sejumlah Legislator Kebon Sirih terkait hak interpelasi, pada Senin (27/9).
Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif menyebut, jika Bamus hak interpelasi digelar secara ilegal. Pasalnya, agenda Bamus tersebut tidak ada undangan resminya yang dibuat DPRD. Tapi, secara tiba-tiba sejumlah orang bahas Bamus yang memutuskan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E Selasa (28/9) besok.
Baca Juga
Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget
"Kabar burungnya, hari ini diakal-akalin juga, penentuan hari paripurna interpelasi, itu kan katanya. Saya belum dapat kepastian, baru dapat kabar burung, kan di-crosscheck pembuat undangan rapat bamus hari ini," kata Syarif di Jakarta, Senin (27/9).
"Undangan rapat bamus agendanya tidak tercantum tentang interpelasi, itu kan jadi akal-akalan," ucap Syarif melanjutkan.
Ia pun meminta kepada kolegannya DPRD yang tadi gelar Bamus untuk bisa melaksanakan kegiatan sesuai jalur dan mengikuti tata tertib yang ada. Bukan menabrak aturan yang sudah dibuatnya.
"Kalau mengikuti tatib yang ada harus patuh, jangan diakal-akalin," papar Syarif.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, dirinya belum menyampaikan sikap terkait suara pada rapat paripurna hak interpelasi Formula E besok. Namun, mengenai rapur interpelasi ini, kata dia, harus juga dibahas oleh seluruh anggota Fraksi Gerindra.
"Nanti lihat saja besok, saya tidak mendahului keputusan fraksi-fraksi yah, kan pasti punya sikap-sikap independen dan ketua fraksi saya juga akan melakukan rapat segera," pungkasnya.
Seperti diketahui, Senin (27/9) sejumlah anggota DPRD DKI menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) terkait Formula E.
Dalam Bamus tersebut diputuskan jika Selasa (28/9) Legislator Kebon Sirih melaksanakan rapat paripurna (Rapur) tentang hak interpelasi Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.
Agenda Rapur interpelasi Formula E ini direncanakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Tanggal 28 besok paripurna (hak interpelasi Formula E)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (26/9). (Asp)
Baca Juga
Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game