Gerindra DKI Sebut Pembahasan Interpelasi Anies di Bamus Ilegal


Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Foto: ANTARA/Livia Kristianti
MerahPutih.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengendus adanya rapat ilegal Badan Musyawarah (Bamus) oleh sejumlah Legislator Kebon Sirih terkait hak interpelasi, pada Senin (27/9).
Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra, Syarif menyebut, jika Bamus hak interpelasi digelar secara ilegal. Pasalnya, agenda Bamus tersebut tidak ada undangan resminya yang dibuat DPRD. Tapi, secara tiba-tiba sejumlah orang bahas Bamus yang memutuskan jadwal rapat paripurna hak interpelasi Formula E Selasa (28/9) besok.
Baca Juga
Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget
"Kabar burungnya, hari ini diakal-akalin juga, penentuan hari paripurna interpelasi, itu kan katanya. Saya belum dapat kepastian, baru dapat kabar burung, kan di-crosscheck pembuat undangan rapat bamus hari ini," kata Syarif di Jakarta, Senin (27/9).
"Undangan rapat bamus agendanya tidak tercantum tentang interpelasi, itu kan jadi akal-akalan," ucap Syarif melanjutkan.
Ia pun meminta kepada kolegannya DPRD yang tadi gelar Bamus untuk bisa melaksanakan kegiatan sesuai jalur dan mengikuti tata tertib yang ada. Bukan menabrak aturan yang sudah dibuatnya.
"Kalau mengikuti tatib yang ada harus patuh, jangan diakal-akalin," papar Syarif.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mengatakan, dirinya belum menyampaikan sikap terkait suara pada rapat paripurna hak interpelasi Formula E besok. Namun, mengenai rapur interpelasi ini, kata dia, harus juga dibahas oleh seluruh anggota Fraksi Gerindra.
"Nanti lihat saja besok, saya tidak mendahului keputusan fraksi-fraksi yah, kan pasti punya sikap-sikap independen dan ketua fraksi saya juga akan melakukan rapat segera," pungkasnya.
Seperti diketahui, Senin (27/9) sejumlah anggota DPRD DKI menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) terkait Formula E.
Dalam Bamus tersebut diputuskan jika Selasa (28/9) Legislator Kebon Sirih melaksanakan rapat paripurna (Rapur) tentang hak interpelasi Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.
Agenda Rapur interpelasi Formula E ini direncanakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Tanggal 28 besok paripurna (hak interpelasi Formula E)," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Senin (26/9). (Asp)
Baca Juga
Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
