Gerindra Sarankan Anies tak Penuhi Panggilan DPR Terkait Revitalisasi TIM

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Februari 2020
Gerindra Sarankan Anies tak Penuhi Panggilan DPR Terkait Revitalisasi TIM

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik menyebutkan bahwasanya Gubernur DKI Jakarta Jakarta tak diwajibkan untuk menghadiri penggilan Komisi X DPR RI terkait revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pemanggilan itu bisa diwakili oleh pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek revitalisasi itu. Adapun fakta dilapangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI ditugasi Pemprov DKI untuk merenovasi kompleks kesenian tersebut.

Baca Juga

Polemik Revitalisasi TIM, Pemprov DKI Bongkar Bangunan yang Sudah Tak Layak

"Ga usah gubernur lah yang jawab siapa kek, ngapain gubernur jawab," kata M. Taufik di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Menurutnya, kawasan TIM memang harus direnovasi karena bangunan disana rata-rata sudah lama dan sudah tak layak. Bila Pemda DKI tak cepat memperbarui ditakutkan akan mencelakai warga.

"TIM kan udah lama, kan gak direnovasi-renovasi, kalo rubuh ada nimpa orang mati siapa yang tanggung jawab?," jelasnya.

Tampak atas masterplan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. (ANTARA/HO/Jakarta Propertindo)
Tampak atas masterplan revitalisasi Taman Ismail Marzuki. (ANTARA/HO/Jakarta Propertindo)

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu pun menyakini bila tidak ada pembangunan Hotel Bintang Lima di kawasan TIM. Sebab DPRD DKI telah mencoret anggaran untuk proyek itu saat pembahasan APBD 2020.

"Dan tadi saya bilang, DPRD sudah mencoret anggaran hotel, mau wisma mau hotel podo wae, udah dicoret anggarannya. Nah kalo mau dibangun pertanyaannya duit darimana? orang dia mau bangun aja minta duit. Udah kita coret itu 400M," tutup Taufik.

Seperti diketahui, Komisi X DPR RI berniat untuk memanggil Anies Baswedan dan dan petinggi Jakpro terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Baca Juga

Anies Dipanggil DPR Soal Revitalisasi Monas, Gerindra: Bagus Lah

Selain itu, kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, pihaknya juga telah sepakat agar proyek pembangunan revitalisasi TIM dihentikan sementara.

"Untuk mendalami revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Komisi X DPR RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, DPRD Provinsi Jakarta dan PT Jakpro, dalam rangka mendukung upaya moratorium revitalisasi TIM," kata Syaiful di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/2) kemaren. (Asp)

#Politikus Partai Gerindra M Taufik #Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 11 menit lalu
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Bagikan