Gerindra Sarankan Anies tak Penuhi Panggilan DPR Terkait Revitalisasi TIM


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M. Taufik menyebutkan bahwasanya Gubernur DKI Jakarta Jakarta tak diwajibkan untuk menghadiri penggilan Komisi X DPR RI terkait revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut dia, pemanggilan itu bisa diwakili oleh pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek revitalisasi itu. Adapun fakta dilapangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI ditugasi Pemprov DKI untuk merenovasi kompleks kesenian tersebut.
Baca Juga
Polemik Revitalisasi TIM, Pemprov DKI Bongkar Bangunan yang Sudah Tak Layak
"Ga usah gubernur lah yang jawab siapa kek, ngapain gubernur jawab," kata M. Taufik di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).
Menurutnya, kawasan TIM memang harus direnovasi karena bangunan disana rata-rata sudah lama dan sudah tak layak. Bila Pemda DKI tak cepat memperbarui ditakutkan akan mencelakai warga.
"TIM kan udah lama, kan gak direnovasi-renovasi, kalo rubuh ada nimpa orang mati siapa yang tanggung jawab?," jelasnya.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu pun menyakini bila tidak ada pembangunan Hotel Bintang Lima di kawasan TIM. Sebab DPRD DKI telah mencoret anggaran untuk proyek itu saat pembahasan APBD 2020.
"Dan tadi saya bilang, DPRD sudah mencoret anggaran hotel, mau wisma mau hotel podo wae, udah dicoret anggarannya. Nah kalo mau dibangun pertanyaannya duit darimana? orang dia mau bangun aja minta duit. Udah kita coret itu 400M," tutup Taufik.
Seperti diketahui, Komisi X DPR RI berniat untuk memanggil Anies Baswedan dan dan petinggi Jakpro terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Baca Juga
Anies Dipanggil DPR Soal Revitalisasi Monas, Gerindra: Bagus Lah
Selain itu, kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, pihaknya juga telah sepakat agar proyek pembangunan revitalisasi TIM dihentikan sementara.
"Untuk mendalami revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Komisi X DPR RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, DPRD Provinsi Jakarta dan PT Jakpro, dalam rangka mendukung upaya moratorium revitalisasi TIM," kata Syaiful di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (17/2) kemaren. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
