Gerakan Bawah Tanah Bisnis Seks Dongguan

Foto: CNN
MerahPutih Asia - Diperketatnya peraturan pemerintah Tiongkok terhadap bisnis Prostitusi di Donguan nampaknya tidak menyurutkan industri paling menguntungkan ini. Gerakan bawah tanah bisnis seks Dongguan pun tetap berjalan dengan rapih.
Han, bukan nama sebenarnya, seperti dikutip dari CNN (26/5) tidak bisa lagi secara terbuka membawa kliennya ke tempat karaoke atau sauna yang biasa digunakan untuk menjalankan layanan "standar Dongguan".
Kini Han harus “bergerak di bawah radar” pemerintah. Han harus memiliki kontak “mamasan”, sebutan untuk mucikari seks di Donguan, atau pergi bersama seorang perantara untuk memberikan layanan standar Dongguan.
Untuk 1.000 yuan (sekitar Rp2 juta) Han ditawari 90 menit di kamar ditemani dengan dua gadis Tiongkok cantik. Bahkan gadis itu mau memberikan Han nomor teleponnya. Mungkin untuk kepentingan bisnis berikutnya.
Baca juga:
Agar Tak Mengimpor, Pengamat Saran Tambahkan Anggaran Bulog
Akibat Perang, 16 Juta Warga Yaman Krisis Air Bersih
Faisal Basri: Oknum Pertamina Berbagi Rente Bisnis Elpiji 3 Kg
Layanan Seks “Standar Donggun” ala Tiongkok
Pemerintah Tiongkok Larang Adanya Bisnis Prostitusi di Dongguan
Bagikan
Berita Terkait
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara

Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam

2 Train Set KRL Dari Tiongkok Kembali Datang, KAI Commuter Ingin Percepat Pengujian dan Sertifikasi

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
