Gemar Stalking Aktivitas Orang Berdampak Buruk untuk Kesehatan Mental

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Oktober 2024
Gemar Stalking Aktivitas Orang Berdampak Buruk untuk Kesehatan Mental

Stalking sering dilakukan via media sosial. (Foto: Pexel/Kerde Severin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Stalking merupakan aktivitas tidak etis dan tidak sopan yang mendorong seseorang ingin tahu apa yang dilakukan orang lain. Baik itu stalking melalui media sosial maupun stalking di dekat orang yang dimaksud.

Stalking merupakan bahasa yang populer di kalangan anak muda. Dalam bahasa Indonesia, stalking disebut menguntit. Ekpresi menguntit ini pun beragam, bisa melalui sosial media, menunggu korban, intens menunjukan diri, termasuk memberikan hadiah.

Kemajuan zaman yang ada, seseorang cenderung menguntit orang lain melalui sosial media. Biasanya untuk menyamarkan jejak menguntit, penguntit menggunakan akun cadangan atau second account.

Dilansir dari laman Talklife, ada beberapa alasan seseorang melakukan stalking. Pertama, karena alasan takut ketinggalan atau FOMO.

Maksud dari takut ketinggalan ini adalah media sosial menciptakan ilusi koneksi langsung. Di mana membuat penggunanya mengalami kecemasan dan FOMO jika merasa orang lain menjalani kehidupan yang lebih bahagia dan lebih memuaskan dari hidupnya sendiri.

Dengan kata lain penguntit punya indikasi rasa iri. "Mereka tidak pantas mendapatkan waktu yang lebih baik daripada saya karena mereka melakukan ini atau mengatakan itu," bunyi benak seorang penguntit.

Baca juga:

Masih Suka Stalking Mantan, padahal sudah Punya yang Baru, Awas Berujung Selingkuh

Alasan kedua, stalking bertujuan menimbulkan nostalgia dan keterikatan emosional. Inilah alasan mengapa sebagian orang menguntit mantan mereka.

"Meskipun mereka sedang menjalin hubungan asmara? Hubungan masa lalu kita, baik romantis maupun tidak, dapat meninggalkan jejak yang membekas di hati kita," bunyi benak penguntit.

Disebutkan seseorang yang intens menguntit orang termasuk mantan lain melalui berbagai aktivitasnya, berarti orang tersebut tidak memiliki ketenangan yang dibutuhkan dirinya sendiri. Sehingga sangat sulit untuk benar-benar melepaskannya.

Selain itu, alasan ketiga orang menguntit adalah melihat perbandingan dan menemukan kecemburuan. Media sosial menyajikan versi ideal kehidupan orang-orang, sering kali memamerkan prestasi, perjalanan, dan hubungan mereka.

Baca juga:

Langkah-Langkah Ekstrem Stalking Pacar yang Diduga Selingkuh

Paparan terus-menerus terhadap konten yang dikurasi ini dapat memicu kecemburuan dan mengurangi harga diri. Menggunakan orang-orang yang kita irikan sebagai titik acuan untuk pencapaian diri sendiri, alih-alih menetapkan tujuan diri meraih kesuksesan dan kebahagiaan, hal itu menjauhkan dari apa yang benar-benar penting bagi kita.

Di luar negeri, aktivitas menguntit bisa dipidana. Apabila penguntit sampai dilaporkan menimbulkan ketakutan dan memberikan tekanan mental ke korbannya.

Melalui sisi korban sudah pasti, aktivitas menguntit mengurangi kualitas hidupnya, sampai bisa menyebabkan kerugian ekonomi, hingga mengancam nyawa.

Baca juga:

Terang-terangan Stalking Mantan, Siapkan Keberanianmu

Sedangkan penguntit sendiri tanpa sadar juga mengalami kerugian akibat aktivitas yang membuatnya kecanduan. Dilansir dari Talklife, disebutkan penguntit akan mengalami gangguan kesimbangan kesehatan mentalnya.

Seperti aktivitas membandingkan diri dan putus asa. Penguntit akan terus menerus membandingkan diri dengan orang lain dapat menimbulkan perasaan tidak mampu, sebab menganggap hidup diri sendiri lebih rendah atau kurang menarik dibandingkan dengan orang-orang yang kita ikuti.

Selain itu, seseorang yang menguntit ibarat memberi makan emosi negatif. Memantau pergerakan orang lain bisa memicu iri serta memperkuat emosi negatif, memperpanjang proses penyembuhan diri dan menghambat pertumbuhan pribadi.

Dilansir dari laman dvsn, disebutkan di Amerika Serikat tercatat, 13,5 juta orang pernah menjadi korban penguntitan. Dengan komposisu, 78 persen korban penguntitan adalah wanita. Sedangkan dari catatan kasus yang ada, sebanyak 87 persen pelaku adalah pria. (Tka)

#Media Sosial #Kesehatan Mental
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Dunia
Kemenkes: 4 dari 1.000 Orang Mengalami Skizofrenia
Sekitar 2 persen orang dewasa di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenkes: 4 dari 1.000 Orang Mengalami Skizofrenia
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Bagikan