Gema Ormas MKGR Tegaskan Dukung UU Cipta Kerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Gema Ormas MKGR Tegaskan Dukung UU Cipta Kerja

Demo Buruh. (MP/ Rizky Fitrianto).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - GEMA ORMAS MKGR mendukung Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR. Dukungan ini disampaikan lantaran UU tersebut dinilai akan memperbaiki iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Indonesia, utamanya pascakrisis akibat pandemi COVID-19.

Sekretaris Jenderal DPP GEMA ORMAS MKGR, Herdika Sukma Negara menyambut baik disahkannya RUU Cipta Kerja. Herdika menilai, Omnibus Law ini akan mempermudah dunia usaha dan investasi serta membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

Baca Juga:

Pemerintahan Jokowi Dinilai Hanya Fokus Investasi

"Keberadaan UU Cipta Kerja ini waktunya sangat tepat karena ini diperlukan secara struktural dan UU ini orientasinya penciptaan lapangan kerja," ungkap Herdika kepada awak media, di Jakarta, Jumat (23/10).

Selain itu, UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Ilustrasi: Demo tolak Omnibus Law. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

"Tujuan dari Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja adalah merampingkan regulasi yang sangat kegendutan atau obesitas. Banyaknya aturan atau regulasi yang tumpang tindih tersebut menyebabkan investasi sulit masuk ke Indonesia," ujar dia.

Sebab itu, ia meminta semua pihak mendukung UU Cipta Kerja demi mendatangkan investasi dan lapangan kerja. Pernyataan tersebut disampaikan Herdika merespon beredarnya surat yang mengatasnamakan MKGR. Dalam surat beredar itu, MKGR mengklaim menolak keberadaan UU tersebut.

Baca Juga:

Para Pemuda Tanah Air Harus Memiliki Jiwa Kewirausahaan

Herdika memastikan ORMAS MKGR sangat berbeda dengan MKGR. Ormas MKGR dibawah Ketua Umum, DRS H ROEM KONO, M IPOL dan Sekretaris Jenderal, DR IR ADIES KADIR, SH, M HUM. Selaku organisasi kemasyarakatan, ORMAS MKGR sesuai dengan keputusan KEMENKUMHAM nomor AHU-0042740.AH.01.07 Tahun 2016 dan Surat Keterangan Terdaftar di KEMENDAGRI Nomor 01-00-00/026/D.lV.1/ll/3016 merupakan Ormas pendiri Partai Golkar selalu berafiliasi kepada partai Golkar serta selalu mendukung kebijakan Partai Golkar dan Pemerintahan (Pon)

#UU Cipta Kerja #RUU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Bagikan