Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Tunai Rp 5,6 Miliar
 Andika Pratama - Senin, 17 April 2023
Andika Pratama - Senin, 17 April 2023 
                KPK hadirkan 10 orang tersangka korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rek kereta api di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 13-14 April 2023.
Penggeledahan itu dilakukan di empat tempat yang berlokasi di Jakarta. Keempat lokasi yang digeledah itu yakni kantor Kementerian Perhubungan, kantor DJKA Kemenhub, rumah kediaman para tersangka dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
Baca Juga
"Tim penyidik pada (13-14/4) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/4).
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan itu diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di DJKA. Selain itu, turut diamankan barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 Miliar dan USD 274.000.
"Atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," ujar Ali.
Baca Juga
Ali melanjutkan KPK akan melakukan penyitaan untuk dianalisa dalam proses penyidikan. Hal ini juga penting, untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP) kasus tersebut.
"Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," ungkap Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai terangka. Mereka yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      DPR Dorong Kemenhub Optimalkan Bandara Dewandaru Karimunjawa dan Ngloram Blora
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      




