Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Tunai Rp 5,6 Miliar
KPK hadirkan 10 orang tersangka korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rek kereta api di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 13-14 April 2023.
Penggeledahan itu dilakukan di empat tempat yang berlokasi di Jakarta. Keempat lokasi yang digeledah itu yakni kantor Kementerian Perhubungan, kantor DJKA Kemenhub, rumah kediaman para tersangka dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
Baca Juga
"Tim penyidik pada (13-14/4) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/4).
Ali mengatakan dari hasil penggeledahan itu diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di DJKA. Selain itu, turut diamankan barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp 1,8 Miliar dan USD 274.000.
"Atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," ujar Ali.
Baca Juga
Ali melanjutkan KPK akan melakukan penyitaan untuk dianalisa dalam proses penyidikan. Hal ini juga penting, untuk melengkapi berkas acara penyidikan (BAP) kasus tersebut.
"Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," ungkap Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai terangka. Mereka yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal