Geledah 6 Lokasi, KPK Sita Bukti Bupati Cirebon Terima Setoran Gila-gilaan
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi terkait kasus dugaan suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kasus suap ini telah menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto. Sunjaya dan Gatot diduga terlibat suap jual beli jabatan di Pemkab Cirebon.
Adapun enam lokasi yang digeledah penyidik KPK di antaranya, Kantor dinas Bupati dan Sekretaris Daerah, Rumah dinas Bupati, Rumah pribadi Bupati, Kantor dinas PUPR, Kantor dinas Bina Marga dan Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan Cirebon.
"Pada hari Jumat, (26/10) Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara TPK Suap Bupati Cirebon," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).
Kegiatan penggeledahan dilakukan sejak Jumat (26/10) siang hingga Sabtu (27/10) dini hari. Menurut Febri, dari penggeledahan di enam lokasi itu penyidik menyita sejumlah dokumen, uang hingga bukti transaksi bank.
"Dari lokasi penggeledahan disita sejumlah dokumen-dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek dan uang tunai Rp57 juta serta bukti transaksi bank senilai RP40juta," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka suap. Sunjaya diduga telah menerima suap dari Gatot sebesar Rp100 juta. Uang itu bagian dari fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
Tak hanya itu, Bupati Sunjaya diduga telah menetapkan nilai fee kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang ingin dimutasi. KPK memperoleh sejumlah bukti dalam kasus ini berupa uang tunai dengan total Rp385,9 juta.
Barang bukti lainnya adalah bukti setoran senilai Rp6,4 miliar, yang diduga mengalir ke rekening milik Sunjaya. Uang yang ditampung di rekening atas nama orang lain itu terkait sejumlah proyek yang berlangsung di Kabupaten Cirebon. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur