Kinerja BUMN

Geger Ahok Ungkap Borok Pertamina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2020
Geger Ahok Ungkap Borok Pertamina

Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama (kanan), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kiri), dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman (tengah) usai menemui Presiden Joko Widodo di Is

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali menggegerkan publik dengan pernyataanya. Kali ini, dia mengkritik Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan buka-bukaan soal PT Pertamina (Persero) saat diskusi di Amerika Bersatu, Selasa, 8 September 2020 "Dari Manggar Ke Medan Merdeka: Satu (setengah) Jam Bersama BTP".

Diskusi dengan para dispora Indonesia di Amerika Serikat dan juga pendukung Presiden Joko Widodo ini, dibuka dengan jawaban Ahok soal diaspora Indonesia di luar negeri jika balik ke Indonesia, lalu dia menjawab berbagai pertanyaan seperti kesediannya jika dicalonkan kembali jadi Gubernur DKI Jakarta bahkan Presiden Republik Indonesia.

Tiba dalam pertanyaan terkait posisinya di Pertamina yang diajukan Monica Nethan dari Chicago, Komisaris utama PT Pertamina ini membuka cerita soal posisi konglomerat dari jaman Soeharto sampai Jokowi. Dan, Ahok, tegaskan Pertamina adalah konglomerat paling kaya dimana dia ditempatkan.

Baca Juga:

Kritikan Ahok Jadi Momentum Perbaikan Internal Kementerian BUMN

Lalu dalam diskusi tersebut, Ahok pun menjawab pertanyaan terkait posisinya di Pertamina, beda Pertamina saat ini dengan dulunya pada menit 28.21, dalam diskusi tersebut, dari pertanyaan Ida Utomo dari New Orlean, Ahok menegaskan dirinya adalah eksekutor. Bukan pengawas BUMN.

"Nah, Komisaris di BUMN itu, sebetulnya itu, ibarat neraka lewat surga belum masuk. Kenapa katakan seperti itu, karena keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) penentuan Key Performance Indicators (KPI) semuanya itu di kementerian BUMN. Harusnya kementerian BUMN itu dibubarkan sebetulnya, harus membangun semacam TEMASEK, semacam Indonesia incorporation," tegas Ahok.

Ahok mengatakan, presiden tidak bisa mengontrol manajemen BUMN karena besarnya BUMN. Berbeda dengan saat dirinya menjadi Bupati dan Gubernur yang bisa menentukan posisi Komisaris dan Direksi. Jika di BUMN, semuanya dilakukan Kementerian BUMN.

Ahok mengungkapkan pula pola lobi-lobi para direksi dan mainnya dengan menteri. Ia menyebut jika para komisaris di BUMN adalah titipan dari kementerian. Dengan tentiem yang mencapai 45 persen, menurut Ahok, susah untuk orang berbunyi kencang di perusahaan BUMN.

"Buat saya, ini susah sekali diposisi seperti ini, kita kencengengi mereka itu ngeyel, ngeles, kasih data secuil secuil. Kita pangkas birokrasi, saya potong semua ini, bagi saya ini susah sekali."

Selain itu, Ahok menyoroti sistem pentuan jabatan dan gaji di Pertamina. Bahkan yang bikin dirinya kesal adalah saat pegawai di copot dari jabatannya tetapi gajinya tetap sama dengan jabatan sebelumnya, tidak mengikuti jabatannya yang baru dan gaji pokok yang gede-gede sampai Rp75 juta.

Ia pun membuka unek-uneknya yang kecewa terhadap sesama perusahaan BUMN, yakni dalam program tandatangan digital atau disposisi digital. PERURI, Perusahaan BUMN yang bergerak di bidang percetakan uang, meminta dana sebesar Rp500 miliar pada Pertamina untuk proses paperless ini, yang menurut Ahok tidak masuk akal.

Selain rasa kekecewaannya pada sesama perusahaan BUMN, Ahok merasa kesal terkait pembangunan kilang minyak. Ahok ingin melakukan audit, karena kinerja Pertamina yang mendiamkan investor bahkan menolak investor. Tapi kata Ahok, ada perlawanan dan laporan ke Presiden jika Ahok menggangu keharmonisan.

Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: setkab.go.id).

"Ahok mengganggu keharmonisan. Ahok itu sama saja, membuat kekacauan, kekisruhan, kalau ennggak da ahok tidak ada yang ribut, di Indonesia tidak ada yang ribut kalau ahok enggak ikut kampanye, engga mau jadi gubernur DKI, ga ada yang ribut," katanya.

Ia menegaskan, setelah masuk Pertamina dirinya tidak mau berdiam diri. Padahal, sudah dibilang orang nyaman masuk masuk komisaris.

"Dekom itu itu wajib rapat setahun 4 kali, kalau 4 kali, ini ngulang 4 kali perkenalan komut baru. Jadi tiap minggu rapat, wajib satu minggu sekali, bisa 3 tempat rapat per minggu, karena pertamina begitu besar," katanya.

Pernyataan Ahok tersebut, langsung menjadi sorotan Kementerian BUMN dan Bantahanpun diungkapakan Juru Bicara Pertamina terkait beberapa pernyataan Ahok, terutama soal gaji, pembubaran kementerian BUMN serta pemilihan direksi dan komisaris oleh Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengakui jika ide mengenai pembubaran Kementerian BUMN dan membangun super holding, merupakan ide lama, yang sudah ada sejak periode Kementerian BUMN sebelumnya.

"Tapi kita di Kementerian melihat bahwa saat ini yang sangat penting ialah bagaimana memastikan antar-BUMN itu bisa saling inline. Artinya, supply chain yang ada itu inline," katanya.

Namun ia, menngungkapkan jika pernyataan pernyataan Ahok tersebut adalah masalah internal pertamina. Kementerian BUMN, kata Arya memberikan ruang bagi komisaris dan direksi PT Pertamina untuk melakukan komunikasi dengan baik.

Terkait soal jabatan komisaris dan direksi yang disebut Ahok merupakan titipan dari kementerian-kementerian, Kementerian BUMN mengakui jika penempatan komisaris atas perintah Kementerian BUMN.

"Semua berasal dari kementrian BUMN, termasuk pak Ahok juga kan dari kita dari kementerian BUMN. Sementara yang lainnya juga kan dari kita semua. Namanya juga BUMN penugasannya ya juga dari Kementerian BUMN," papar Arya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok, resmi diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) hari ini, Senin, 25 November 2019. Pilihan pada Ahok ini, didasari keputusan bersama antara BUMN dan Presiden Joko Widodo yang diharapkan bisa menjadi payung atau mendobrak kebijakan baru pada Pertamina.

Diskusi dengan ahok
Tangkapan layar saat Ahok bercerita soal Pertamina. (Foto: Youtube)

Kini, pernyataan keras Ahok yang diungkapkan ke publik itu, menjadi sorotan karena dihubungkan dengan kondisi Pertamina yan tengah merugi. Bahkan, Mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli dalam cuitanya, mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menjadikan Ahok dubes dan menggantinya dari jabatan Komisaris oleh Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan, untuk mengembalikan kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

Tapi, apresiasi juga datang dari pengamat ekonomi dari Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman. Menurutnya, Ahok bisa mengambil langkah tegas di Pertamina, sebab di posisi jabatan Komisaris Utama. Ahok memiliki beberapa aturan yang dapat mengarahkan Pertamina memberikan evaluasi terhadap kinerja.

"Sesuai UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 31 UU BUMN nomor 19 tahun 2003 tentang tugas seorang komisaris BUMN yakni mengawasi dan menasehati direksi, serta tugas dan wewenangnya komisaris lebih lengkap dan detail diatur pada Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BUMN," katanya.

Baca Juga:

Kritikan Ahok Wajib Didengar Menteri BUMN

#Ahok Marah #PT Pertamina #Kinerja BUMN #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia
Selain Pelita Air, Pertamina juga berencana melakukan konsolidasi serupa pada sektor lain
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Alasan Pertamina Kaji Penggabungan Pelita Air dan Garuda Indonesia
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina sejak November 2023.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Indonesia
Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Frengky Aruan - Jumat, 11 Juli 2025
Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya
Bagikan