Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi

Tangkapan layar dari media sosial melalui akun @jakartaselatan24jam yang memperlihatkan sekelompok pengendara konvoi dengan sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. (ANTARA/Instagram/@jakartaselata24jam/Ilham Kausar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Motif di balik perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang dilakukan sekelompok pengendara motor ternyata dilakukan para pelaku untuk membuat konten pamer modifikasi sepeda motor.

“Modif motor, terus motor-motornya sudah diubah-ubah, itu motornya kencang-kencang itu,” kata AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2).

Baca juga:

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

11 Motor Young Night Style Diamankan

Ojo menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan karena sejumlah kendaraan belum dihadirkan. Namun, kepolisian telah mengamankan 11 unit motor dari puluhan kendaraan yang terlihat dalam video viral di media sosial.

“11 motor dari puluhan motor yang ada di dalam video sudah berhasil kita amankan,” imbuh Ojo, dilansir Antara.

Kelompok pengendara motor yang terlibat dalam insiden itu diketahui menamakan diri Young Night Style, komunitas motor yang hobi nongkrong dan membuat konten di media sosial.

Baca juga:

Aksi Pemotor Nekat Lewat JLNT Casablanca Terobos Kemacetan

Potensi Jeratan Pasal Pidana

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melihat celah pidana dari perusakan portal tersebut. Ada sejumlah pasal yang dapat dikenakan kepada para pelaku, antara lain:

  • Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ: penggunaan knalpot brong.
  • Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ: pelanggaran marka jalan.
  • Pasal 281 UU LLAJ: tidak memiliki SIM.
  • Pasal 280 UU LLAJ: tidak menggunakan plat nomor sesuai peruntukan.
  • Tindakan perusakan portal JLNT juga berpotensi dijerat dengan pasal pidana umum terkait perusakan fasilitas publik.

(*)

#Geng Motor #JLNT Casablanca #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Bagikan