Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Geber-Geber Demi Konten di JLNT Casablanca, 11 Motor Geng Young Night Style Disita Polisi

Tangkapan layar dari media sosial melalui akun @jakartaselatan24jam yang memperlihatkan sekelompok pengendara konvoi dengan sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. (ANTARA/Instagram/@jakartaselata24jam/Ilham Kausar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Motif di balik perusakan portal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang dilakukan sekelompok pengendara motor ternyata dilakukan para pelaku untuk membuat konten pamer modifikasi sepeda motor.

“Modif motor, terus motor-motornya sudah diubah-ubah, itu motornya kencang-kencang itu,” kata AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2).

Baca juga:

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

11 Motor Young Night Style Diamankan

Ojo menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan karena sejumlah kendaraan belum dihadirkan. Namun, kepolisian telah mengamankan 11 unit motor dari puluhan kendaraan yang terlihat dalam video viral di media sosial.

“11 motor dari puluhan motor yang ada di dalam video sudah berhasil kita amankan,” imbuh Ojo, dilansir Antara.

Kelompok pengendara motor yang terlibat dalam insiden itu diketahui menamakan diri Young Night Style, komunitas motor yang hobi nongkrong dan membuat konten di media sosial.

Baca juga:

Aksi Pemotor Nekat Lewat JLNT Casablanca Terobos Kemacetan

Potensi Jeratan Pasal Pidana

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melihat celah pidana dari perusakan portal tersebut. Ada sejumlah pasal yang dapat dikenakan kepada para pelaku, antara lain:

  • Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ: penggunaan knalpot brong.
  • Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ: pelanggaran marka jalan.
  • Pasal 281 UU LLAJ: tidak memiliki SIM.
  • Pasal 280 UU LLAJ: tidak menggunakan plat nomor sesuai peruntukan.
  • Tindakan perusakan portal JLNT juga berpotensi dijerat dengan pasal pidana umum terkait perusakan fasilitas publik.

(*)

#Geng Motor #JLNT Casablanca #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Bagikan