Gatot Ajak Buruh Mogok Kerja, Pengamat: Cari Panggung Menuju Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 02 Oktober 2020
Gatot Ajak Buruh Mogok Kerja, Pengamat: Cari Panggung Menuju Pilpres 2024

Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS), Alfarisi Thalib menyesalkan langkah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, yang mengajak buruh melakukan aksi mogok kerja menolak Omnibus Law pada 6-8 Oktober 2020 mendatang.

Alfarisi menilai apa yang dilakukan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu untuk mencari perhatian publik dan mencari panggung. Pasalnya, Gatot telah kehilangan panggung setelah tidak lagi menjadi Panglima TNI.

Gatot diketahui telah mengumpulkan tokoh-tokoh oposisi yang terdiri dari ulama, kelompok Islam, politis, dan buruh untuk mendeklarasikan KAMI.

Baca Juga

Moeldoko Ingatkan Purnawirawan soal Sapta Marga, Sindir Gatot?

“Mereka semua hanya dimanfaatkan Gatot untuk menaikkan popularitas dirinya demi tujuan pragmatis yaitu persiapan Pilpres 2024, dengan terus menerus memberi protes kepada pemerintah dan mempropagandakan isu-isu yang sesungguhnya tidak relevan lagi,” kata Alfarisi dalam keterangannya, Jumat (2/10).

Alfarisi menyebut, ada sejumlah isu yang dimainkan oleh Gatot. Di antaranya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). “Isu UU Cipta Kerja, tidak luput ditungganginya, sebagai strategi untuk menarik perhatian."

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (kedua kiri) saat deklarasi KAMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kota Magelang. (ANTARA/Heru Suyitno)
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (kedua kiri) saat deklarasi KAMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kota Magelang. (ANTARA/Heru Suyitno)

Menurut dia, anggapan Gatot tentang UU Cipta Kerja akan membuat Indonesia “kehilangan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan memiskinkan buruh”, mengada-ada dan provokatif.

Pernyataan Gatot, dinilai Alfarisi sangat berbahaya bagi stabilitas sosial politik dalam negeri. Pasalnya, hal itu dijadikan alat legitimasi pemogokan buruh, juga dapat melegitimasi pemberontakan dan vandanisme rakyat.

“Dan Gatot sangat paham bagaimana cara memainkan isu yang memicu sentiment sosial, strategi propaganda dan kontra-pemerintah seperti in,” tegas dia.

Sebagai mantan prajurit TNI, kata Alfarisi, seharusnya Gatot menyampaikan optimisme, narasi yang membuat bangsa bersatu melawan COVID-19, memberikan gagasan dan strategi agar UMKM tetap bisa bangkit di tengah wabah yang melanda.

Baca Juga

PDIP Sebut Tudingan Gatot Nurmantyo Berpotensi Pecah Belah Bangsa

“Di tengah pemerintah sedang fokus bekerja keras menekan penyebaran COVID-19 dan menemukan vaksinasi untuk pandemi ini, harusnya semua komponen tanpa melihat latar partai politik, pilihan politik, ideologi politik, kelompok agama dan kebudayaan, harus bersatu dan bergotong royok agar Indonesia bisa keluar dari bencana non alam yang sedang menjangkit,” tutup dia. (Pon)

#Gatot Nurmantyo #Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Buruh #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Bagikan