Kasus Korupsi

Garap Anak Buah Rini Soemarno, KPK Tangkap Lima Orang Pejabat BUMN

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 03 September 2019
 Garap Anak Buah Rini Soemarno, KPK Tangkap Lima Orang Pejabat BUMN

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Lima orang tersebut terdiri dari ‎Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan, serta Direksi dan pegawai anak perusahaan BUMN bidang perkebunan dan pihak swasta.

"Sekitar 5 orang diamankan di Jakarta, dari unsur Direksi BUMN di bidang perkebunan, Direksi dan pegawai di anak perusahaan BUMN perkebunan dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Baca Juga:

Lagi, Petinggi BUMN Kena OTT KPK

Operasi senyap terhadap salah pejabat BUMN ini diduga terkait dengan suap distribusi gula. Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lima orang yang diamankan tersebut.

Logo KPK
Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

"Sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK. Kegiatan tangkap tangan dilakukan kemarin dan hari ini," ujar Febri.

Sebelumnya, tim sudah lebih dulu menggelar OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, pada ‎Senin, 2 September 2019, sore. Dalam operasi senyap tersebut tim mengamankan Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dan tiga orang lainnya.

"Kegiatan untuk perkara pertama dilakukan di Palembang dan Muara Enim yang diduga terkait dengan sejumlah proyek jalan di Sumse," ujar Febri.

Baca Juga:

OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Duit 35 Ribu Dolar AS

KPK berencana mengumumkan dua giat penindakan di Sumsel dan Jakarta tersebut pada malam hari ini. ‎

"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta," pungkas Febri.(Pon)

Baca Juga:

Gelar OTT, KPK Tangkap Anak Buah Rini Soemarno

#Korupsi BUMN #Kasus Suap #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Bagikan