Gara-Gara Spion 2 Pemuda Terancam 7 Tahun Bui, Segini Ternyata Harganya


Barang bukti spion mobil Fortuner yang dicuri dua pemuda yang dibekuk anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Jakarta Barat, Senin (13/7/2020). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
MerahPutih.com - Polisi menangkap dua pencuri spion mobil berinisial RC (19) dan SPS (23) yang biasa beraksi di kawasan Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya kini terancam hukum penjara maksimal tujuh tahun akibat aksi kejahatan mereka.
"Petugas menangkap keduanya sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Ketapang Utara I No. 8A, RT 013 RW 007 Kelurahan Krukut Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Resa menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di Jalan Pelopor 4 Nomor 23 RT. 005, RW. 011 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Aksi kedua pencuri itu tertangka kamera CCTV rumah korban.
Baca juga:
Duit Rp 60 Juta Hilang di Balai Kota Solo, Malingnya Ternyata Orang Dalam
"Kemudian pelapor melakukan pengecekan CCTV dan terlihat dua orang pelaku menggunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 03.52 WIB mencuri spion mobil milik pelapor," tutur AKBP Resa, dikutip Antara.
Menurut dia, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta rupiah atas pencurian spion yang dialaminya. Kedua pelaku sendiri berhasil dibekuk polisi di Jalan Ketapang Utara I No. 8A, RT 013 RW 007 Kelurahan Krukut Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat,
"Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, jaket, kaos dan celana milik pelaku," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Motor Harley Davidson Dicuri saat Terparkir di Mall Senayan City, Dibawa Kabur Pelaku sampai ke Bekasi

Harley-Davidson yang Dicolong di Parkiran Mall Senayan City 'Open Key', Pelaku Diyakini Jago Bawa Moge

Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja

Gubernur Pramono Sahkan Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar, Dipecah Jadi 3

2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu

Kapuk Jakbar KLB Campak, Jakarta Temukan Lonjakan Ratusan Kasus Sejak Awal September

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
