Gara-gara Bawa Pedang, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Warinternasional)
MerahPutih Peristiwa - Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (14/12), menangkap dua remaja IR dan GL. Remaja berusia 16 tahun itu diamankan polisi lantaran kedapatan membawa dua pucuk pedang.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Tri Adhi Hari menjelaskan, saat ini keduanya tengah dimintai keterangan. Selanjutnya, kedua orangtua dan pihak sekolah akan didatangkan.
"Kita amankan tidak jauh dari sekolah mereka. Saat ini masih di Mapolsek, dan kami mintai keterangan. Pihak sekolah dan kedua orangtua juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangan," kata Tri Adhi saat ditemui wartawan di Mapolsek Umbulharjo.
IR menjelaskan, peristiwa bermula ketika ia bersama rekan-rekannya duduk di sekitaran sekolahnya. Tiba-tiba sekelompok siswa dari sekolah lain datang dan melempari batu. Tidak terima, IR lantas pulang mengambil senjata tajam.
IR kembali ke sekolah dengan membawa senjata tajam jenis pedang yang disembunyikan di balik bajunya. Ia bersama GL berusaha mengejar sekelompok siswa lain tersebut. Namun, aksi keduanya diketahui warga, hingga berhasil diamankan polisi. (fre)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit