Gara-Gara Ahok, 16.800 Nelayan Teluk Jakarta Terancam Menganggur

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Oktober 2015
Gara-Gara Ahok, 16.800 Nelayan Teluk Jakarta Terancam Menganggur

Ilustrasi Nelayan (Foto Antara/Irwansyah Putra)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Sedikitnya 16.800 nelayan kehilangan mata pencahariannya di Teluk Jakarta. Mereka tidak bisa lagi menangkap ikan lantaran tergusur oleh proyek reklamasi kawasan pantai.

"Jumlah16.800-an itu yang tidak terdampak langsung, yang terdampak langsung itu 7.000-an nelayan," ujar Deputi Monitoring dan Evaluasi KIARA, Susan Herawati kepada Merahputih.com, di Jakarta, Jumat (2/10).

Proyek reklamasi seluas 514 kilometer ini akan memaksa para perempuan untuk bekerja sebagai pencari nafkah alternatif. Masalah tidak hanya berhenti sampai di situ, anak-anak nelayan tersebut terancam putus sekolah.

"Jadi (masalah) ini kompleks sekali. Jangan sampai anak cucu tidak mengenal Jakarta pernah mempunyai nelayan," kata Susan.

Koalisi aktivis lingkungan hidup pada pertengahan September 2015 lalu melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Intinya, mereka ingin surat keputusan Gubernur DKI Jakarta yang mengizinkan reklamasi dilanjutkan dicabut. Namun, gugatan tersebut hingga kini belum direspon PTUN.

"Itu kan meneruskan program Foke, terus dilanjutkan Ahok, kita minta dicabut," kata Susan.

Seperti diketahui, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana mereklamasi Pulau G di pantai utara Jakarta. Gubernur DKI Jakarta menerbitkan SK No. 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT. Muara Wisesa Samudra. Namun, SK tersebut bertentangan dengan reklamasi mulai dari Perpres No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur; Permen LH No. 5 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup; Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil; 

PP No. 26  Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan; UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil beserta dengan perubahannya yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan hingga Pasal 27 ayat (2) dan 28H ayat (1) UUD 1945.

Reklamasi pantai diklaim sebagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan penduduk yang tiap tahunnya bertambah. 

“Mengapa hanya di Jakarta yang dipermasalahkan. Sedangkan di Singapura dan negara lainnya, reklamasi tidak masalah dan terbukti berhasil memajukan negara tersebut dari sisi ekonomi,” ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjamin reklamasi pantai utara yang dilakukan tidak akan merusak lingkungan. Malah, reklamasi pantai ini akan membuat lingkungan di wilayah pesisir semakin baik. (mad)

Baca Juga:

  1. Sebanyak 11 Perusahaan Keroyok Reklamasi Teluk Jakarta
  2. Menteri Susi: Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Berizin
  3. Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Ilegal
#Gubernur Ahok #Basuki Tjahaja Purnama #Susan Herawati
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Indonesia
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Ahok sendiri sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada Maret 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Indonesia
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Pramono meyakini bahwa insentif semacam ini dapat menjadi strategi efektif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Indonesia
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Ahok menekankan pentingnya transparansi dan pencatatan yang akurat demi menghindari kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Berita Foto
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang juga Mantan Guberbnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Maret 2025
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung
Indonesia
Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
Dia berjanji akan membantu Kejaksaan membongkar tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Maret 2025
Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
Bagikan