Ganjil-Genap Untuk Sepeda Motor Tak Tepat Dilakukan Jangka Panjang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Agustus 2019
Ganjil-Genap Untuk Sepeda Motor Tak Tepat Dilakukan Jangka Panjang

Ilustrasi: Warga melakukan transaksi pembayaran langsung denda tilang usai acara penandatangan Nota Kesepahaman Easy Tilang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/12). ANTARA FOTO/Umarul

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rencana Pemprov DKI yang bakal menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor dinilai tak bertentangan dengan aturan hukum.

Pengamat transportasi Budiyanto menilai, dalam regulasi Undang-Undang No 22 tahun 2009 dan PP 32 tahun 2011 tentang Manajemen, Rekayasa dan kebutuhan lalu lintas bahwa pembatasan lalu lintas diperbolehkan pada kawasan tertentu waktu dan jalam tertentu.

Baca Juga: Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

"Baik itu kendaraan perseorangan, kendaraan barang, sepeda motor dan seterusnya," jelas Budiyanto kepada Merahputih.com di Jakarta, Sabtu (3/7).

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini melanjutkan, dari aspek hukum, rencana itu diperbolehkan atau tak bertentangan dengan Peraturan Perundang- Undangan.

Hanya mungkin yang perlu diperhatikan adalah bahwa sepeda motor populasinya cukup banyak dari semua strata masyarakat.

"Sehingga perlu ada pengkajian yang mendalam baik dari aspek filosifis, sosial, ekonomi, keamanan dan penguatan aspek hukum serta aspek kelalulintasan," jelas Budiyanto.

CCTV di wilayah Jakarta

Budiyanto menganggap, dari aspek keamanan perlu dikaji karena sepeda motor populasinya cukup tinggi. "Sehingga resistensi yang berkaitan dengan masalah keamananpun relatif tinggi juga," imbuh dia.

Dari aspek keamanan dan keselamatan memang sepeda motor memiliki resistensi keselamatan yang cukup tinggi yakni sebanyak 63 persen sebagai penyumbang angka kecelakaan hingga pelanggar aturan

Hal yang perlu menjadi pertimbangan adalah kalau jangka panjang tak efektif karena populasinya akan bertambah terus seiring dengan pertambahan kendaraaan bermotor lainya.

Baca Juga: Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

Budiyanto menyarankan, untuk jangka panjang lebih baik digulirkan saja program ERP (electronic road pricing/jalan berbayar) yang sebelumnya sudah diprogramkan Pemda DKI .

"Ingat bahwa kalau kita berbicara masalah lalu lintas dimensinya sangat luas. Karena menyangkut urat nadi kehidupan,cermin budaya dan modernitas," pungkas Budiyanto. (Knu)

#Motor #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kecelakaan Maut Moge vs Beat di Depan Plaza Senayan, Pengendara Kawasaki Ternyata Bocah 15 Tahun Tanpa SIM
Terjadi kecelakaan moge Kawasaki vs Honda Beat di putaran balik Plaza Senayan hari ini yang bikin 3 orang luka. Ngerinya, moge dipacu bocah 15 tahun tanpa SIM! Simak kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Kecelakaan Maut Moge vs Beat di Depan Plaza Senayan, Pengendara Kawasaki Ternyata Bocah 15 Tahun Tanpa SIM
Indonesia
Penjualan Motor Agustus 2026 Turun 6,2 Persen, Tapi Pasar Masih Tumbuh
Penjualan sepeda motor di Indonesia mengalami koreksi pada Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Kamis, 10 September 2026
Penjualan Motor Agustus 2026 Turun 6,2 Persen, Tapi Pasar Masih Tumbuh
Berita
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Federal Oil kembali meraih Top Brand Award 2026 kategori 2-Wheel Engine Lubricants. Penghargaan ini dipertahankan selama lebih dari satu dekade.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 Agustus 2026
Federal Oil Kembali Raih Top Brand Award 2026 untuk Kategori Pelumas Motor
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Berita
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Repsol Indonesia menggelar Top Talent 2026 sebagai program pengembangan kompetensi bagi mitra bisnis dan distributor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Repsol Indonesia Gelar Top Talent 2026, Tingkatkan Kompetensi Mitra Bisnis dan Distributor
Berita
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Motul Indonesia memulai penguatan edukasi bengkel melalui program Motul Performance System. Gabungkan pelatihan teknis dan praktik langsung bagi pemilik serta mekanik bengkel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Motul Libatkan Bengkel Independen dalam Program Edukasi Produk dan Servis Kendaraan
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Bagikan