Ganjil-Genap Perdana di Bogor, Kendaraan yang Melanggar bakal Diputarbalikkan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Februari 2021
Ganjil-Genap Perdana di Bogor, Kendaraan yang Melanggar bakal Diputarbalikkan

Ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kota Bogor tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Kebijakan itu diketahui akan dimulai Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2). Sedangkan pada pekan depannya, ganjil genap berlaku pada hari Jumat hingga Minggu.

Baca Juga

Pemkot Bogor Berlakukan Ganjil Genap Selama 2 Pekan

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, dengan kebijakan ini maka kendaraan yang bisa melintas di Kota Bogor yang memiliki nomor polisi sesuai dengan tanggal tersebut.

“Untuk mengurangi kerumunan semaksimal mungkin di Kota Bogor,” ujarnya, Jumat (6/2).

Namun, kebijakan ini dikecualikan untuk kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako atau BBM, serta kendaraan dinas pemerintah.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). (ANTARA/HO-Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). (ANTARA/HO-Pemkot Bogor)

Kapolres Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, pihaknya bakal langsung memutarbalikan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

“Jika pada tanggal yang tidak sesuai dengan pelat nomor anda akan kami putarbalikan kembali ke tempat asal,” tuturnya.

Kebijakan ganjil genap ini berlaku untuk semua jenis kendaraan roda dua dan roda empat.

Baik plat Bogor maupun non-Bogor. Sementara wilayah berlakunya ganjil genap adalah di seluruh ruas jalan kota Bogor, terlebih pada ruas jalan utama.

Bukan itu saja, kepolisian juga akan membuat cek poin di beberapa titik demi menerapkan aturan ini. Kendaraan-kendaraan tersebut adalah yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan umum dan keadaan darurat.

Kendaraan yang kebal ganjil genap Bogor adalah ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan tertentu.

Susatyo juga menyebut kalau ojek online termasuk dalam pengecualian ganjil genap Bogor. Itu artinya ojek online masih bisa beroperasi seperti hari biasa.

Kebijakan ganjil-genap diambil untuk mengurangi mobilitas warga dan sekaligus penguatan karantina dan pembatasan aktivitas warga.

"Insya Allah kami aparatur, mulai dari Dishub, Satpol PP, TNI/Polri akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin," lanjut dia. (Knu)

Baca Juga

Fraksi PAN Dukung Jakarta Lockdown Akhir Pekan

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Wali Kota Bogor #Bima Arya Sugiarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Bagikan