MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan Kota Bogor sepanjang 14 hari ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan orang di kota hujan.
“Kami Forkopimda sepakat, Kapolres juga mengusulkan, untuk diberlakukan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor, untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (4/2).
Baca Juga
Namun, Bima Arya mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil-genap ini memerlukan proses sosialisasi. Apalagi, sistem ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Kota Bogor.
“Kita sosialisasi mulai Jumat, sehingga Sabtu Minggu, seluruh mobil bisa mematuhi ini,” ucapnya.
Bima Arya mengatakan, aparatur wilayah seperti TNI-Polri, Dishub, dan Satpol PP akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemberlakukan pembatasan kendaraan pada sistem ganjil dan genap.
"Akan ada beberapa check point juga untuk pemeriksaan termasuk melakukan imbauan memutar balik arah kendaraan sehingga tidak bisa masuk ke Kota Bogor," katanya.
Susatyo mengimbau kepada warga diluar Kota Bogor, jika ingin masuk ke Kota Bogor akan diminta berputar arah apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Susatyo mengatakan, sistem ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan roda dua mauoun roda empat.
Namun, sistem tersebut dikecualikan untuk angkutan umum, ambulans, mobil pelayanan sosial, mobil pembawa sembako, serta kendaraan loading barang pasar.
Untuk memaksimalkan ganjil-genap, Polresta Bogor Kota bersama TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP juga akan mendirikan check point.
Di mana, check point itu juga akan memutarbalik kendaraan dari luar Kota Bogor yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap.
“Jadi saya ingatkan kepada warga yang di luar Kota Bogor, kalau masuk ke Kota Bogor kita akan putarbalikkan apabila tidak sesuai dengan ketentuannya,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga