Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 2 Hari Libur Natal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 Desember 2023
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 2 Hari Libur Natal

Polisi mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan aturan ganjil-genap pada libur nasional yang jatuh pada Senin dan Selasa (25-26 Desember) pekan depan.

Hal tersebut diinformasikan dalam akun resmi Instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, yang dikutip pada Rabu (19/12).

"Sehubungan dengan Hari Natal 2023 yang jatuh pada Senin, 25 September 2023 nanti, kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta akan DITIADAKAN pada 25 dan 26 Desember 2023," tulisnya.

Baca Juga:

Jalur Puncak Bogor bakal Terapkan Ganjil Genap Saat Nataru

Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Keputusan diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023; dan

Kemudian, Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga:

Pj Heru Tanggapi Usulan Kapolri Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta

Adapun ada lokasi 26 ruas jalan Jakarta yang terapkan ganjil genap, sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari. (Asp)

Baca Juga:

PSI Tolak Wacana Aturan Ganjil Genap untuk Motor di Jakarta

#Ganjil Genap #Libur Natal #Hari Libur Nasional #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah di September 2025, Ada Long Weekend di Awal Bulan
Hanya ada 1 hari libur nasional di September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah di September 2025, Ada Long Weekend di Awal Bulan
Lifestyle
Tanggal Merah September 2025: Cek Libur Nasional, Maulid Nabi, dan Kalender Hijriah Lengkap
Tanggal Merah September 2025, Anda bisa menikmati long weekend 3 hari berturut-turut, gimana penasaran? Selengkapnya
ImanK - Jumat, 22 Agustus 2025
Tanggal Merah September 2025: Cek Libur Nasional, Maulid Nabi, dan Kalender Hijriah Lengkap
Lifestyle
Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!
Tanggal Merah September 2025, jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Hari ini ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, selengkapnya
ImanK - Rabu, 20 Agustus 2025
Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
18 Agustus Resmi Jadi Hari Libur Nasional, Pemerintah Dorong Partisipasi Warga Meriahkan Lomba hingga Pesta Rakyat
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
18 Agustus Resmi Jadi Hari Libur Nasional, Pemerintah Dorong Partisipasi Warga Meriahkan Lomba hingga Pesta Rakyat
Lifestyle
18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Simak Penjelasannya
18 Agustus 2025 termasuk bagian dari hari libur nasional. Simak selengkapnya penjelasannya.
ImanK - Jumat, 01 Agustus 2025
18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Simak Penjelasannya
Indonesia
Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Hari Libur, Minta Rakyat Gelar Perlombaan
Juri berharap libur pada 18 agustus itu akan diisi oleh perlombaan yang meningkatkan semangat dan optimisme bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus 2025 Hari Libur, Minta Rakyat Gelar Perlombaan
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Lifestyle
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juli 2025: Tidak Ada Tanggal Merah!
Memasuki Juli 2025, banyak masyarakat mulai mencari tahu apakah ada hari libur nasional atau cuti bersama
ImanK - Senin, 30 Juni 2025
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juli 2025: Tidak Ada Tanggal Merah!
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Bagikan