Ganji Genap di Bogor Bakal dilanjutkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Februari 2021
Ganji Genap di Bogor Bakal dilanjutkan

Kapolresta Bogor dan Wali Kota Bogor. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kebijakan genap-ganjil bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan direncanakan diperpanjang pada pekan depan.

"Penyekatan kendaraan masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan berjalan maksimal. Kendaraan yang masuk ke Kota Bogor landai," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2).

Baca Juga:

Ganjil-Genap Perdana di Bogor, Kendaraan yang Melanggar bakal Diputarbalikkan

Minggu (14/2), masih ada pelaksanaan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor. Setelah itu, akan dievaluasi dan dikaji lagi, apakah pembatasan kendaraan masuk ke Kota Bogor melalui ganjil-genap sudah berjalan maksimal.

"Apakah pada pekan depan masih perlu diteruskan atau tidak," katanya.

Hasil kajian tersebut, akan dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, untuk memutuskan, apakah pada pekan depan masih akan melanjutkan kebijakan ganjil-genap untuk menekan penularan COVID-19.

Bima menilai, pelaksanaan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor yang diterapkan pada akhir pekan lalu dan akhir pekan ini memberikan dampak cukup signifikan pada penurunan jumlah kendaraan bermotor ke Kota Bogor pada akhir pekan.

"Pada akhir pekan lalu dan akhir pekan ini kendaraan ke Kota Bogor melandai, sehingga kemungkinan ganjil-genap dilanjutkan," katanya.

Pengendara moge yang terobos ganjil-genap di Bogor. (Foto: Antara)
Pengendara moge yang terobos ganjil-genap di Bogor. (Foto: Antara)

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Pornomo Condro, menambahkan, kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini memberikan dampak cukup signifikan bagi penurunan penularan COVID-19 di Kota Bogor.

Jika mencermati data COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, kata dia, ada penurunan penularan COVID-19 dalam tiga hari terakhir.

Berdasarkan data harian penanganan COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, pada tiga hari terakhir yakni, Rabu (10/2) ada 165 kasus positif COVID-19, Kamis (11/2) turun menjadi 150 kasus positif, dan Jumat (12/2) turun lagi menjadi 129 kasus positif.

Sedangkan, pada pekan sebelumnya, angka penularan COVID-19 di Kota Bogor, pada Rabu (3/2) ada 168 kasus positif, pada Kamis (4/2) ada 165 kasus positif, dan Jumat (5/2) ada 176 kasus positif. Puncaknya, pada Sabtu (6/2) ada 187 kasus positif, dan kemudian mulai menurun menjadi 178 kasus positif pada Minggu (7/2).

Baca Juga:

Ganjil Genap Diberlakukan, Kendaraan Masuk Bogor Berkurang

#PSBB #PPKM #Ganjil Genap #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Bagikan