Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Mahfud MD: Kasihanilah Mereka

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Februari 2018
Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Mahfud MD: Kasihanilah Mereka

Mantan Menteri Pertahanan pada masa Kabinet Persatuan Nasional, Mahfud MD. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengkritik rencana pemerintah yang akan memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim untuk zakat.

"Kalau PNS mau mau bersedekah atau berinfaq dgn ikhlas itu tentu sangat bagus. Tapi itu jgn disebut zakat agar tak menyesatkan. Tapi kalau sedekah/infaq yang ikhlas tentu tak bisa dipotong langsung melalui Perpres atau Peraturan Menteri," cuit Mahfud MD di akun Twitter miliknya.

Menurutnya, pemotongan gaji PNS harus melihat kemampuan sang pegawai karena tidak semua aparatur negara memiliki gaji yang sama. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah memikir ulang rencana tersebut.

"Saya tetap mohon perhatian agar pemotongan gaji PNS dengan alasan apapun supaya dihitung masak-masak. Lebih banyak PNS yang gajinya sdh hampir habis dipotong hutang-hutang. Kasihanilah mereka," sambungnya.

Pemotongan gaji tersebut bakal memberatkan PNS. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mencontohkan jika PNS bergaji 10 juta, namun dia belum tentu wajib zakat.

"Gajinya dipakai makan, transport, SPP kuliah anak, cicilan rumah, dll. Misalkan tiap bulan bisa nabung 3 juta maka juga belum wajib zakat sebab komulasi tabungannya 1 tahun hanya 36 jt, belum nishab. Masa, mau dipotong zakat?," tegas Mahfud.

"Nah, golongan 4a (IV/A) saja tersisa 1 juta yg bisa dobaw pulang. Jadi tak bisa saya sembarang potong gaji agar tidak mendzolimi," sambungnya

Dikatakan Mahfud, zakat profesi merupakan istilah baru, bukan istilah naqly. Tapi tetap penyetaraan nishabnya adalah zakat maal, kalau MUI menyetarakan dgn 85 gram mas. Jadi tetap harus nishab dan haul.

"Kalau tdk nishab dan haul namanya zakat harta rikaz. Itu lain lagi. Beda lagi dengan zakat fithrah," ujarnya.

Mahfud mengatakan intinya zakat maal itu menjadi wajib jika mencapai nishab (sejumlah minimal tertentu) dan haul (sdh dimiliki selama setahun penuh).

"PNS golongan IIIA atau B saja rasanya lebih banyak yang belum memenuhi syarat itu. Hati-hati, Pak Menteri. Jangan sampai membebani. Dirinci lagi lah," pintanya

Mahfud menilai rencana Menteri Agama memotong gaji PNS untuk zakat hal yang baik. Tapi, bagaimana kalau gaji PNS tak mencapai nishab & haul.

"misal, karena bayar hutang & keperluan lain? Pikir lg lah," pungkasnya.

#Zakat #Pegawai Negeri Sipil #Menteri Agama #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Sambut 1 Muharam 1448 H, Menag Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Integritas
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai momentum memperkuat persatuan, hingga semangat perubahan diri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Menag Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Integritas
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Idul Adha 1447 H/2026 Masehi
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Indonesia
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti yakni spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Indonesia
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengadakan kegiatan 'Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Iman', Sabtu (9/5) merayakan HUT ke-219.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Bagikan