Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Mahfud MD: Kasihanilah Mereka

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Februari 2018
Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Mahfud MD: Kasihanilah Mereka

Mantan Menteri Pertahanan pada masa Kabinet Persatuan Nasional, Mahfud MD. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengkritik rencana pemerintah yang akan memotong gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim untuk zakat.

"Kalau PNS mau mau bersedekah atau berinfaq dgn ikhlas itu tentu sangat bagus. Tapi itu jgn disebut zakat agar tak menyesatkan. Tapi kalau sedekah/infaq yang ikhlas tentu tak bisa dipotong langsung melalui Perpres atau Peraturan Menteri," cuit Mahfud MD di akun Twitter miliknya.

Menurutnya, pemotongan gaji PNS harus melihat kemampuan sang pegawai karena tidak semua aparatur negara memiliki gaji yang sama. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah memikir ulang rencana tersebut.

"Saya tetap mohon perhatian agar pemotongan gaji PNS dengan alasan apapun supaya dihitung masak-masak. Lebih banyak PNS yang gajinya sdh hampir habis dipotong hutang-hutang. Kasihanilah mereka," sambungnya.

Pemotongan gaji tersebut bakal memberatkan PNS. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta mencontohkan jika PNS bergaji 10 juta, namun dia belum tentu wajib zakat.

"Gajinya dipakai makan, transport, SPP kuliah anak, cicilan rumah, dll. Misalkan tiap bulan bisa nabung 3 juta maka juga belum wajib zakat sebab komulasi tabungannya 1 tahun hanya 36 jt, belum nishab. Masa, mau dipotong zakat?," tegas Mahfud.

"Nah, golongan 4a (IV/A) saja tersisa 1 juta yg bisa dobaw pulang. Jadi tak bisa saya sembarang potong gaji agar tidak mendzolimi," sambungnya

Dikatakan Mahfud, zakat profesi merupakan istilah baru, bukan istilah naqly. Tapi tetap penyetaraan nishabnya adalah zakat maal, kalau MUI menyetarakan dgn 85 gram mas. Jadi tetap harus nishab dan haul.

"Kalau tdk nishab dan haul namanya zakat harta rikaz. Itu lain lagi. Beda lagi dengan zakat fithrah," ujarnya.

Mahfud mengatakan intinya zakat maal itu menjadi wajib jika mencapai nishab (sejumlah minimal tertentu) dan haul (sdh dimiliki selama setahun penuh).

"PNS golongan IIIA atau B saja rasanya lebih banyak yang belum memenuhi syarat itu. Hati-hati, Pak Menteri. Jangan sampai membebani. Dirinci lagi lah," pintanya

Mahfud menilai rencana Menteri Agama memotong gaji PNS untuk zakat hal yang baik. Tapi, bagaimana kalau gaji PNS tak mencapai nishab & haul.

"misal, karena bayar hutang & keperluan lain? Pikir lg lah," pungkasnya.

#Zakat #Pegawai Negeri Sipil #Menteri Agama #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Menag berharap tragedi ini bisa diselesaikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berita Foto
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
CKG akan menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha).
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
Indonesia
Menteri Agama Buka Alasan Keluarga Tolak Suryadharma Ali Dimakamkan di TMP Kalibata
Suryadharma Ali sebetulnya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, karena pernah mendapat penghargaan Bintang Mahaputera dari negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Menteri Agama Buka Alasan Keluarga Tolak Suryadharma Ali Dimakamkan di TMP Kalibata
Indonesia
Kenang Sosok Suryadharma Ali, Menteri Agama RI: Beliau Berperan Membuat Penyelenggaraan Haji Jadi Lebih Modern
Nasaruddin Umar mengenang almarhum sebagai figur yang berdedikasi dalam penguatan tata kelola keagamaan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Kenang Sosok Suryadharma Ali, Menteri Agama RI: Beliau Berperan Membuat Penyelenggaraan Haji Jadi Lebih Modern
Indonesia
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif berorganisasi, ia juga terlibat dalam partai politik berbasis Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi
Bagikan