Gaji Naik, Guru Tidak Boleh Malas dan Berpuas Diri
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN akan naik. Hal itu dipastikan oleh Presiden Prabowo dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11).
Prabowo mengatakan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp 2 juta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan para guru di tanah air bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk menaikkan gaji guru harus diikuti dengan peningkatan kualitas guru pula.
Baca juga:
"Para guru tidak boleh malas dan tidak boleh berpuas diri. Guru juga harus (meningkatkan kualitasnya) dengan terus belajar, melakukan evaluasi diri, dan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi,” kata Lalu dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Hal tersebut ia sampaikan guna menanggapi pengumuman dari pemerintah mengenai kenaikan gaji guru pada 2025. Kenaikan gaji guru yang dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, ujar Lalu, berperan menghadirkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas pula.
Baca juga:
Lebih lanjut, Lalu mengatakan tantangan ke depan dalam dunia pendidikan akan menjadi semakin berat. Dengan demikian, kata dia, para guru harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama terkait dengan perkembangan dunia digital yang begitu pesat.
Lalu memandang guru harus mengikuti perkembangan media digital dan memanfaatkannya dalam pembelajaran. Jika kualitas guru semakin meningkat, menurut dia, kualitas pendidikan pun akan ikut meningkat.
"Sebab, guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan. Guru yang mempunyai kemampuan mengajar dengan baik, maka para siswa juga akan mudah memahami ilmu yang disampaikan," ucapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal