Lingkungan

Gajah Afrika Diprediksi Punah pada 2040

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Februari 2021
Gajah Afrika Diprediksi Punah pada 2040

Gajah di Afrika. (Foto: Pexels/Rachel Claire)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

GAJAH afrika yang saat ini telah menjadi spesies langka mulai menjadi permasalahan serius. Meski perburuan gajah telah mengalami penurunan, tetapi permintaan terhadap gading gajah tetap tinggi sehingga mengancam keberadaan gajah Afrika.

Sampai sekarang, sekitar 20 ribu gajah dibunuh setiap tahunnya demi mendapatkan daging serta gadingnya. Gajah Afrika diprediksi akan mengalami kepunahan pada 2040 mendatang jika tidak dilakukan langkah penting untuk mencegah hal tersebut.

Baca juga:

Pandemi COVID-19 Ancam Keberadaan Badak Afrika

Gajah Afrika Diprediksi Punah pada 2040
Perburuan dan perdagangan ilegal jadi faktor utama hilangnya gajah. (Foto: Pexels/Elle Hughes)

Perburuan liar serta perdagangan ilegal membuat gajah Afrika mengalami penurunan populasi mencapai 70% sejak tahun 1980. Para pemburu biasanya menggunakan senapan Kalashnikov atau panah beracun. Senjata-senjata tersebut melukai gajah, tetapi tidak membunuhnya secara langsung.

"Ketika gajah terjatuh ke tanah, para pemburu akan memotong tendonnya untuk melumpuhkannya. Ini dilakukan agar darah mereka cepat habis sehingga lebih mudah memotong gading gajah. Para pemburu biasanya menjadikan gading gajah untuk barang mewah”, ujar Pauwel De Wachter Koordinator WWF mengutip laman BBC.

Gajah Afrika Diprediksi Punah pada 2040
Hilangnya gajah akan menganggu keseimbangan ekosistem. (Foto: Pexels/Flickr)

Semakin langkanya keberadaan gajah Afrika dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Pasalnya gajah Afrika dapat mendistribusikan nutrisi dalam jumlah besar.

Bahkan jejak kaki mereka berperan dalam menyediakan rumah bagi banyak spesies dari capung hingga kecebong. Banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah perburuan serta perdagangan ilegal.

Baca juga:

48 Spesies Diselamatkan dari Kepunahan Berkat Upaya Konservasi

Hadirnya hutan lindung menjadi salah satu korservasi guna menjaga keberadaan gajah Afrika sebagai spesies langka. Beberapa negara juga telah membuat larangan untuk menolak secara keras perdagangan gading dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini untuk mendukung kampanye melindungi gajah Afrika sehingga dapat memerangi perburuan liar maupun perdagangan ilegal. Namun jika perlindungan terhadap gajah afrika setiap tahunnya tidak mengalami perubahan, generasi selanjutnya tidak bisa melihat spesies dengan belalai panjang ini.

Diperlukan koordinasi secara serius antara berbagai pihak, termasuk pemerintah dunia, untuk secara tegas menghukum siapa saja yang sengaja berburu ataupun melakukan transaksi perdagangan ilegal terhadap gajah Afrika. (ard)

Baca juga:

Peneliti Temukan Spesimen Burung Langka, Setengah Jantan Setengah Betina

#Hewan #Hewan Langka #Hewan Dilindungi #Peduli Lingkungan #Kerusakan Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
DPR meminta pengawasan ketat terhadap hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Sebab, penyakit PMK mulai mengintai.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Jelang Idul Adha 2026, DPR Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban untuk Cegah PMK
Indonesia
Gempar Komodo Hampir 2 Meter Makan Ternak Warga, BBKSDA Pasang Kandang Perangkap
Komodo tidak hanya hidup di Pulau Rinca dan Pulau Komodo yang masuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Gempar Komodo Hampir 2 Meter Makan Ternak Warga, BBKSDA Pasang Kandang Perangkap
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Lifestyle
Mudik Bawa Anabul, Wajib Perhatikan 8 Hal Ini
Unggahan di Tiktok hingga Instagram memperlihatkan burung, kucing, anjing, bahkan gecko, diajak pergi bersama alih-alih dititipkan ke pet hotel.
Dwi Astarini - Senin, 16 Maret 2026
Mudik Bawa Anabul, Wajib Perhatikan 8 Hal Ini
Fun
Mudik Lebaran Nyaman Bersama Anabul, ini Tipsnya
Pergi bersama hewan peliharaanmembutuhkan persiapan khusus agar tetap aman dan nyaman, baik bagi pemilik maupun hewan tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Mudik Lebaran Nyaman Bersama Anabul, ini Tipsnya
Indonesia
Dikira Punah 6.000 Tahun Lalu, Possum Kecil dan Glider Muncul di Papua Barat
Penemuan seperti ini dikenal sebagai ‘lazarus taxon’, sebuah istilah yang terinspirasi dari tokoh dalam Alkitab yang dibangkitkan dari kematian.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
 Dikira Punah 6.000 Tahun Lalu, Possum Kecil dan Glider Muncul di Papua Barat
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Bagikan