FSPPB Protes Harga Tiket Pesawat Meroket Gegara Avtur Naik


Sejumlah pesawat dari beberapa maskapai antre untuk terbang di bandar udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (18/2). (Antara Foto/Lucky R)
MerahPutih.com - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memprotes pernyataan yang mengaitkan tingginya harga tiket pesawat domestik disebabkan mahalnya harga bahan bakar avtur.
Protes itu sekaligus menyanggah pernyataan Ketua Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Ari Akshara yang mengatakan, maskapai nasional dalam kondisi yang sulit.
Sehingga terpaksa menaikan harga tiket untuk menutupi biaya operasional yang kian melonjak karena harga bahan bakar avtur terus naik.
Terkait pernyataan itu, FSPPB juga langsung mengirimkan somasi dengan nomor : 082/SCO_Somasi/I/2019, tanggal 24 Januari 2019.
Surat itu ditembuskan pula kepada Menteri Perhubungan (Menhub) RI serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami sudah mengirimkan surat Somasi kepada INACA atas pernyataan itu," kata Janses E Sihaloho, Kuasa Hukum FSPPB, melalui keterangan persnya, Sabtu (26/1).
Dikatakan Janses, pihaknya sebagai pihak yang menerima kuasa dari FSPPB memberikan peringatan atas pernyataan itu.
Meski demikian, dalam waktu yang telah ditentukan INACA harus segera mengklarifikasinya dengan bentuk menarik pernyataan serta meminta maaf kepada publik.
"Harus mengklarifikasi, meminta maaf kepada publik karena telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan," imbuhnya.
Selanjutnya, kata Janses, FSPPB pun mendesak agar Menhub Budi Karya Sumadi turun tangan meluruskan isu mahalnya avtur Pertamina yang disebutkan INACA menjadi penyebab naiknya harga tiket pesawat.
"FSPPB juga meminta kepada KPPU agar melakukan pemeriksaan terkait adanya indikasi persaingan usaha atas isu tersebut," tandasnya.
Sebagaimana telah diberitakan, Menteri Budi Karya mempersilakan KPPU memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat.
Menurut Budi Karya, pernyataan tersebut muncul menyusul polemik soal tarif tiket penerbangan yang menimbulkan dugaaan praktik kartel antara sesama perusahaan penerbangan.
Aroma dugaan kartel itu terindikasi dari beberapa hal, mulai dari kebijakan kenaikan dan penurunan tarif pesawat yang dilakukan secara bersama-sama oleh para maskapai.
Bagikan
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat Wajib Turun Saat Periode Liburan Anak Sekolah, Online Travel Agent Dipantau Ketat

Pemerintah Gelontorkan Rp 940 Miliar Buat Diskon Tarif Transfortasi Selama Juni - Juli

Legislator Gerindra Desak Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat, Juga Ingatkan Kepastian Waktu Penerbangan

DPR: Kebijakan Diskon Tol dan Tiket Pesawat Patut Diapresiasi, Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas

Masyarakat Harapkan Realisasi Nyata Diskon Mudik Lebaran, Pengawasan Ketat Diperlukan

Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 14 Persen, Berlaku Untuk 24 Maret Hingga 7 April 2025

Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret

Diskon Tiket Pesawat Lebaran Lebih Besar daripada Natal Bisa di Atas 10%

Erick Thohir Enggan Berkomentar Soal Diskon Harga Tiket Pesawat, Tunggu Arahan Prabowo

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta
