Fraksi PSI Anggap Perpanjangan Kontrak dengan PT Aetra Rugikan Pemprov DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Desember 2020
Fraksi PSI Anggap Perpanjangan Kontrak dengan PT Aetra Rugikan Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih Jakarta kepada PT Aetra Air Jakarta.

Perpanjangan ini tertera di Keputusan Gubernur nomor 891 tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerjasama Antara PAM DKI dengan PT Aetra Air Jakarta yang ditetapkan Anies pada 31 Agustus 2020.

Baca Juga

Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI, Demokrat: Tidak Etis dan Menyakiti Hati Rakyat

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menganggap keputusan itu bisa merugikan Pemprov DKI. Perpanjangan kontrak ini juga tidak pernah dibicarakan di DPRD.

"Entah bagaimana ceritanya tiba-tiba Pak Gubernur memutuskan untuk memperpanjang kontrak. Saya dapat info bahwa waktu perpanjangan kontrak adalah 25 tahun,” anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari di Jakarta, Senin (7/12).

Sebelumnya, Anies pernah menyatakan terdapat tiga masalah di dalam kontrak yang merugikan BUMD PAM Jaya. Pertama adalah adanya hak eksklusivitas, sehingga investasi pemerintah terkait dengan pengelolaan air harus seizin pihak swasta.

PSI sebut pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama langgar aturan
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)

Kedua, seluruh aspek pengelolaan air ada di tangan swasta, mulai dari penguasaan air baku, pengolahan air bersih, hingga distribusi dan pelayanannya, sehingga PAM Jaya tidak memiliki kendali sama sekali terhadap pengelolaan air bersih di Jakarta.

Masalah ketiga paling problematik, negara memberikan jaminan keuntungan 22 persen kepada pihak swasta. Karena tiga masalah tersebut, Anies menegaskan pihaknya menyatakan siap untuk mengambil alih dari swasta, dikembalikan kepada pemerintah.

“Pak Gubernur menyatakan dengan jelas bahwa perjanjian ini merugikan Pemprov DKI, tapi mengapa malah diperpanjang? Itu berarti beliau malah memperpanjang derita dan kerugian Pemprov DKI,” ucap Eneng.

Kontrak Pemprov DKI dengan Aetra berlaku 25 tahun, mulai 1998 hingga 2023. Sebelum Pemprov DKI mengambil keputusan lebih lanjut, Eneng menyarankan agar Anies konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait, misalnya Kementerian PUPR, BPK, BPKP, dan LKPP.

“Jika kerjasama Pemprov DKI dengan pihak swasta terdapat banyak masalah, maka seharusnya Pak Gubernur mengakhiri kontrak, bukan memperpanjang. Lalu, lakukan kajian yang mendalam dan dibicarakan dengan semua pihak terkait,” ungkap Eneng. (Asp)

Baca Juga

PSBB DKI Diperpanjang, Jumlah Penumpang KRL Tembus 103 Ribu

#PSI #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Indonesia
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
PSI beralasan kasus yang menyeret Grace bukan urusan partai karena melibatkan pernyataan yang menjadi tanggung jawab pribadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bukan Urusan Partai, PSI Ogah Beri Bantuan Hukum ke Grace Natalie
Bagikan