Fraksi PSI Anggap Perpanjangan Kontrak dengan PT Aetra Rugikan Pemprov DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Desember 2020
Fraksi PSI Anggap Perpanjangan Kontrak dengan PT Aetra Rugikan Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih Jakarta kepada PT Aetra Air Jakarta.

Perpanjangan ini tertera di Keputusan Gubernur nomor 891 tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerjasama Antara PAM DKI dengan PT Aetra Air Jakarta yang ditetapkan Anies pada 31 Agustus 2020.

Baca Juga

Tolak Kenaikan RKT DPRD DKI, Demokrat: Tidak Etis dan Menyakiti Hati Rakyat

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menganggap keputusan itu bisa merugikan Pemprov DKI. Perpanjangan kontrak ini juga tidak pernah dibicarakan di DPRD.

"Entah bagaimana ceritanya tiba-tiba Pak Gubernur memutuskan untuk memperpanjang kontrak. Saya dapat info bahwa waktu perpanjangan kontrak adalah 25 tahun,” anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Eneng Malianasari di Jakarta, Senin (7/12).

Sebelumnya, Anies pernah menyatakan terdapat tiga masalah di dalam kontrak yang merugikan BUMD PAM Jaya. Pertama adalah adanya hak eksklusivitas, sehingga investasi pemerintah terkait dengan pengelolaan air harus seizin pihak swasta.

PSI sebut pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama langgar aturan
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)

Kedua, seluruh aspek pengelolaan air ada di tangan swasta, mulai dari penguasaan air baku, pengolahan air bersih, hingga distribusi dan pelayanannya, sehingga PAM Jaya tidak memiliki kendali sama sekali terhadap pengelolaan air bersih di Jakarta.

Masalah ketiga paling problematik, negara memberikan jaminan keuntungan 22 persen kepada pihak swasta. Karena tiga masalah tersebut, Anies menegaskan pihaknya menyatakan siap untuk mengambil alih dari swasta, dikembalikan kepada pemerintah.

“Pak Gubernur menyatakan dengan jelas bahwa perjanjian ini merugikan Pemprov DKI, tapi mengapa malah diperpanjang? Itu berarti beliau malah memperpanjang derita dan kerugian Pemprov DKI,” ucap Eneng.

Kontrak Pemprov DKI dengan Aetra berlaku 25 tahun, mulai 1998 hingga 2023. Sebelum Pemprov DKI mengambil keputusan lebih lanjut, Eneng menyarankan agar Anies konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait, misalnya Kementerian PUPR, BPK, BPKP, dan LKPP.

“Jika kerjasama Pemprov DKI dengan pihak swasta terdapat banyak masalah, maka seharusnya Pak Gubernur mengakhiri kontrak, bukan memperpanjang. Lalu, lakukan kajian yang mendalam dan dibicarakan dengan semua pihak terkait,” ungkap Eneng. (Asp)

Baca Juga

PSBB DKI Diperpanjang, Jumlah Penumpang KRL Tembus 103 Ribu

#PSI #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
PSI Jakarta menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai pembangunan 19.800 hunian baru.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan