Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fraksi PDIP Surakarta Datangi Kantor Gibran Sampaikan Penolakan Kenaikan PBB

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 Februari 2023
Fraksi PDIP Surakarta Datangi Kantor Gibran Sampaikan Penolakan Kenaikan PBB

Ketua Fraksi PDIP YF Sukasno mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Senin (6/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI DPRD Surakarta YF Sukasno mendatangi kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota, Senin (6/2).

Kedatangan Fraksi PDIP tersebut menyampaikan pesan Ketua DPC PDIP Solo terkait banyaknya aspirasi masuk mengenai keberatan kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pertemuan Fraksi PDIP dengan Wali Kota Solo Gibran berlangsung tertutup selama dua jam.

Baca Juga:

Diterpa Hoaks Meninggal karena Lumpuh, Gibran: Saya Masih Pengin Hidup

Usai pertemuan Ketua Fraksi PDIP YF Sukasno mengaku hanya sowan dengan Wali Kota Solo Gibran yang merupakan sesama kader PDIP. Dalam pertemuan ini menyampaikan keluhan pada masyarakat untuk disampaikan pada wali kota soal naiknya PBB 2023.

"Kami diberikan mandat oleh masyarakat untuk menyetujui perencanaan beliau (Wali Kota Solo) serta melakukan kontrol apa yg sudah dilakukan walikota (soal PBB naik)," kata Sukasno.

Dia berharap masukan dan aspirasi warga yang disampaikan Fraksi PDIP ini bisa ditindak lanjuti Pemkot Solo. DPRD juga memberikan saran pada Pemkot Solo agar ada solusi terbaik.

Wali Kota Solo Gibran memastikan akan ada revisi dan evaluasi terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berujung pada naiknya Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca Juga:

Respons Gibran usai Erick Thohir Dinyatakan Lolos Administrasi Caketum PSSI

"Masukan dan evaluasi dari Ketua Fraksi PDIP sudah kami tampung. Keluhan sosmed atau warga datang ke anggota DPRD sudah kita tampung," kata Gibran.

Ia memastikan pihaknya tidak ada niat menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikan PBB. Pemkot juga akan melakukan masalah ekstensifikasi dan intensifikasi untuk mengeksplorasi masalah ini.

Gibran mengakui meskipun PBB naik sudah banyak yang membayar pada bulan Januari kemarin. Ia pun memastikan sudah melakukan sosialisasi terkait kenaikan PBB.

"Masukan beliau (FX Rudy) sudah disampaikan Fraksi PDIP, saya terbuka untuk diskusi tidak harus saklek (kaku)," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gibran Sebut Wujud Jabatan Gubernur Masih Krusial

#DPRD #Solo #Wali Kota #Wali Kota Solo #Gibran Rakabuming #PDIP #PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Indonesia
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Sebagai bagian dari upaya penghilangan pengaruh Sukarno oleh penguasa.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Dunia
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Iran mengecam keras serangan AS yang dilakukan selama 22 jam terakhir, dan menggambarkan hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Bagikan