Fraksi PDIP Sebut BW Mundur dari TGUPP sebagai Langkah Tepat


Bambang Widjojanto. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Keputusan BW atau Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari jabatan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta disambut baik oleh kader PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, langkah BW itu menunjukkan seorang pejabat yang bersifat kesatria, dengan tidak menunjukkan keserakahan untuk mengambil pekerjaan dan lebih penting lagi dia menjauhkan dari konflik kepentingan.
BW sendiri mundur dari Ketua Tim TGUPP Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi dan memilih menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi.
"Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif. Gentleman itu," ujar Gembong saat dihubungi Kamis (21/7).
Baca Juga:
Wagub DKI Tanggapi Mundurnya BW dari TGUPP
Anggota Komisi A DPRD DKI mengatakan, BW memang lebih baik mengundurkan diri sebagai anak buah Gubernur Anies. Sebab, kata dia, eks Wakil Ketua KPK itu tidak akan fokus menjalankan tugasnya ketika merangkap jabatan.
"Saya apresiasi dia mengambil posisi yang profesional betul. Karena kalau tetap di TGUPP, kan dia jadi tidak fokus dan setengah-setengah," ujar Gembong.
Di samping itu, Gembong beranggapan, keluarnya BW dari TGUPP DKI Jakarta ini karena dirinya mendapat tekanan dari publik. Sehingga, ia melepas jabatan TGUPP yang kurang lebih masih berjalan tiga bulan lagi hingga pertengahan Oktober 2022.
"Bambang Widjojanto hari ini sudah tidak tahan mendapat tekanan publik. Tekanan publik yang begitu besar, maka pada akhirnya dia mengundurkan diri," papar dia.
Baca Juga:
Jadi Kuasa Hukum Maming, BW Mundur dari TGUPP Anies
Diketahui, pengunduran diri Bambang Widjojanto atau BW dari TGUPP diungkap oleh dirinya sendiri.
BW cabut dari timnya Anies, lantaran ingin fokus menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan dugaan kasus korupsi.
"Ya betul (mengundurkan diri sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta," ucap Bambang saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/7).
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Bambang Widjojanto atau BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Keduanya diamanatkan PBNU untuk mendamping Maming sebagai pengacara dalam permohonan praperadilan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Asp)
Baca Juga:
Mayoritas Pemilih PKS Ingin Mengusung Anies Jadi Capres
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan

Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono Meninggal Dunia

Genap Setahun Memimpin, PDIP Nilai Heru Mampu Akselerasi Pembangunan di Jakarta

PDIP Ingatkan Soal Penumpukan Antrean Jika Harus Cetak Ulang e-KTP

PDIP Tak Masalah Waktu Kampanye Pilkada DKI Cuma 30 Hari

Pimpinan DKI Harus Rutin Naik Transportasi Umum untuk Beri Contoh Warga
DPD PDIP Siap Klarifikasi ke DPP Imbas Sanksi PAW Cinta Mega

DPP PDIP Desak Sanksi untuk Cinta Mega Segera Diputuskan

PDIP Sebut akan Ajukan Pansus Terkait JIS Pekan Ini
