Wagub DKI Tanggapi Mundurnya BW dari TGUPP


Bambang Widjojanto. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Langkah Bambang Widjojanto atau BW mengundurkan diri dari Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, saat menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus dugaan korupsi, dinilai sudah tepat.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menghormati keputusan BW yang memilih cabut dari TGUPP Gubernur Anies Baswedan. Hal tersebut merupakan kewenangan dari BW. Terlebih, BW ingin lebih fokus untuk menangani perkara kader PDIP tersebut.
"Kami menghormati keputusan Pak BW dan memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest di situ ya. Jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Jadi Kuasa Hukum Maming, BW Mundur dari TGUPP Anies
Lanjut Riza, hingga hari ini belum ada pengganti eks Wakil Ketua KPK tersebut untuk mengisi kekosongan di anggota TGUPP Bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi.
Ditegaskan Riza, roda pemerintahan DKI Jakarta tidak terganggu dengan mundurnya BW menjadi tim Anies.
"Engga (terganggu kinerja Pemerintahan DKI), kita kan biasa kalau jabatan itu, kalau ada yang mundur nanti kan dibantu oleh yang lain, biasa. Dalam satu organisasi, mutasi rotasi pergantian orang, pejabat, itu suatu yang biasa. Tidak ada masalah," pungkasnya.
Baca Juga:
Bilqis Prasista Taklukkan Akane Peringkat Satu Dunia, BWF: Sensasional!
Diketahui, pengunduran diri Bambang Widjojanto atau BW dari TGUPP bidang hukum dan pemberantasan korupsi diungkap oleh dirinya sendiri.
BW cabut dari timnya Anies lantaran ingin fokus menjadi kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan dugaan kasus korupsi.
"Ya betul (mengundurkan diri sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta," ucap Bambang saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/7).
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Bambang Widjojanto atau BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Keduanya diamanatkan PBNU untuk mendampingi Maming sebagai pengacara dalam permohonan praperadilan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Asp)
Baca Juga:
Pelaku Teror Penembakan Subway New York Ditangkap Setelah 30 Jam Buron
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

Wamendes PDT Riza Patria Sebut Koalisi Permanen Gagasan Prabowo Subianto untuk Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Ogah Bentuk TGUPP, Pramono-Rano akan Dibantu 7 Orang Staf Khusus

Wamendes PDTT Ancam Copot Kades yang Terlibat di Perkara Pagar Laut Tangerang

Ketua Timses RIDO Ajak Semua Pihak Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada Jakarta
RK Tak Masalah Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDTT

Dapat Jatah di Kabinet Prabowo-Gibran, Riza Patria Diyakini Bereskan Urusan Pilkada Jakarta
