Fraksi PDIP Minta Pemprov DKI Terbuka Rekrut TGUPP


Rapat paripurna menanggapi Fraksi DPDR. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus terbuka dalam menerima Tim Gebernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Karena, kata Gembong, anggaran dana untuk TGUPP sebesar Rp 28 miliar di APBD DKI dialihkan ke pos anggaran ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda). Dalam perekrutan Bappeda diwajibkan menggunakan mekanisme lelang terbuka.
"TGUPP itu rekrutmennya harus terbuka. Karena apa, karena alokasi anggaran melekat di SKPD loh, anggaran di bapeda konsekuensinya melakukan perekrutan di bappeda," kata Gembong di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).
"Iya makanya, itu harusnya terbuka, lelang terbuka pengadaan barang dan jasa, hati-hati karena anggaran di bappeda," sambungnya.

Sementara itu, menurut Gembong, bila perektrutan terbuka TGUPP tak dilaksanakan ia menduga ada pertemuan membahas hal tersebut. Namun, Politisi Partai PDIP ini pun tak menjelaskan pertemuan dengan siapa dalam TGUPP tersebut.
"Jadi ketika rekrutmen tertutup nanti ada pertemuan, Haqqul yakin nanti ada pertemuan," tutupnya
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan seleksi anggota TGUPP di bidang penataan wilayah Pesisir dan Komite Ekonomi.
TGUPP yang sudah dibentuk adalah bidang Pencegahan Korupsi, yang dipimpin Bambang Widjojanto, serta Bidang Harmonisasi Regulasi, yang dipimpin Rikrik Rizkiyana. Lalu, Bidang Percepatan Pembangunan baru diketahui dengan terbitnya Kepgub Nomor 453 Tahun 2018. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Usulan Nasdem untuk Program OK OCE Ditolak Anies Baswedan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Pastikan Tunjangan PNS dan PPPK Aman Meski DBH Dipangkas Rp 15 Triliun

Pemprov DKI Pangkas Perjalanan Dinas Pasca DBH Dipotong, Bagaimana Nasib KJP dan KJMU?

Pramono Minta Pedagang Pasar Barito Segera Pindah ke Lenteng Agung

Pedagang Bingung Mau Jualan Apa Jika Raperda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Rp4,1 Miliar Mengalir untuk Masa Depan, Pemprov DKI Jakarta Realisasikan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap Ke-4 untuk 1.238 Siswa

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot

DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
