Format Indonesia Adukan PT Telkom ke Kemenkominfo

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 April 2018
Format Indonesia Adukan PT Telkom ke Kemenkominfo

Ketua Format Indonesia, Asep Ubaidilah. Foto: Ist

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (Format Indonesia) mengadukan dugaan kesalahan administrasi terkait Satelit Telkom 1 ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Laporan Format Indonesia kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan atas saran dari Ombudsman RI. Mereka mendesak Kominfo untuk mengusut tuntas skandal dibalik rusaknya satelit telkom-1.

"Hari ini kami Format Indonesia tetap teguh untuk mengusut skandal dibalik rusaknya satelit telkom-1. Hasil analisis kami menduga ada maladministrasi dan pelanggaran hukum. Upaya ini juga dilakukan atas saran dari teman-teman di Ombudsman RI kemarin." Kata Asep, Ketua Format Indonesia.

Ketua Format Indonesia, Asep Ubaidilah. Foto: Ist

Selain itu, Asep juga mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, pernah mengatakan bahwa rusaknya satelit telkom-1 akibat usianya yang sudah tua dan tanpa persiapan back-up jika terjadi anomali.

"Saya sepakat dengan Pak Menteri Rudiantara di media online yang mengatakan bahwa rusaknya satelit telkom-1 ini akibat usianya yang sudah tua dan harusnya ada backup. Pertanyaan kita semua, apakah memperpanjang usia satelit itu sudah sesuai dengan aturan hukum? Apakah kementerian Kominfo tahu dan dilibatkan dalam memperpanjang penggunaan satelit telkom 1 hingga lewat 15 tahun? Saya duga tidak." ujarnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Format Indonesia tetap menuntut kasus ini diusut agar tidak terulang kembali. Serta meminta Dirut PT Telkom Alex J Sinaga untuk mundur karena bekerja tidak profesional dalam menentukan skala prioritas hingga masyarakat dirugikan akibat rusaknya Telkom 1 di Agustus 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

"Dalam UU NO 37 Tahun 2008 pasal 1 poin 3 tertulis jelas yang dimaksud dengan maladministrasi adalah perbuatan melawan hukum termasuk kelalaian atau kewajiban hukum dalam pelayanan publik yang menimbulkan kerugian materil dan immaterial bagi masyarakat," kata Ketua Umum Format Indonesia, Asep Ubaidilah.

Asep menuturkan bahwa kebijakan manajemen PT Telkom yang memperpanjang usia satelit Telkom I hingga 2019 adalah kesalahan administrasi. Padahal, satelit Telkom I hanya dirancang untuk usia 15 tahun. Harusnya tahun 2014 manajemen PT Telkom sudah menggantinya. Faktanya tahun 2017 satelit Telkom 1 rusak.

"Beberapa bukti pelanggaran sudah semakin nampak, diduga ada beberapa Pasal yang telah dilanggar oleh jajaran direksi PT Telkom Indonesia," tambahnya.

Format Indonesia dalam keterangaannya menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen dan dalil tentang pasal-pasal di aturan perundangan-undangan yang dilanggar oleh manajemen PT Telkom.

Asep juga menambahkan bahwa PT Telkom sebagai BUMN sudah melanggar Pasal 2 poin c UU NO 19 Tahun 2013 tentang BUMN

Ilustrasi satelit. Foto: ist

"BUMN bertujuan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak."tegas Asep.

Satelit Telkom-1 diluncurkan di Kourou, Guyana Perancis pada 4 Agustus 1999 oleh perusahaan peluncur satelit milik Eropa, Arienespace.

Seperti diketahui, pada 25 Agustus 2017, Satelit Telkom 1 mengalami kerusakan. Akibat hal tersebut terjadinya ribuan ATM dari 4 bank yaitu BCA, Mandiri, BNI dan BRI yang mati.

Selain operasional bank yang terganggu, sejumlah stasiun televisi swasta juga kena dampaknya. Diperkirakan ada miliaran transaksi keuangan yang gagal dan beberapa kegiatan bisnis terganggu. (Pon)

#Kementerian Komunikasi Dan Informatika #Satelit Telkom #PT Telkom (Persero)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom
Selain itu, KPK telah turut memeriksa Direktur Enterprise & Bussines Service PT Telkom periode tahun 2017-2019, Dian Rachawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom
Indonesia
KPK Usut Pengadaan EDC di Telkom Pengembangan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
"Penyidik mendalami lebih lanjut soal proses pengadaan EDC yang dilakukan oleh Telkom,"
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
KPK Usut Pengadaan EDC di Telkom Pengembangan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
Politikus Gerindra Angga Raka Prabowo, Wamen Sekaligus Komut Baru Telkom
Angga Raka Prabowo saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), sekaligus merupakan politikus dari Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Politikus Gerindra Angga Raka Prabowo, Wamen Sekaligus Komut Baru Telkom
Indonesia
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Dua keputusan penting diambil dalam RUPST PT Telkom Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Indonesia
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Adapun lokasi penggeledahan tersebar di beberapa tempat, yaitu di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Jaksa Temukan Bukti Penting Usai Geledah Sejumlah Lokasi
Berita
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa
Frengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Kasus Korupsi PDNS Rugikan Negara Ratusan Miliar, Pejabat Kominfo Ikut Diperiksa Jaksa
Indonesia
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel menerangkan kasus ini bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Temukan Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Bagikan