Media Sosial

Fitur Face-to-Face Tinder Rilis Secara Global

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Oktober 2020
Fitur Face-to-Face Tinder Rilis Secara Global

Dapat menggunakan video call jika pesan teks dirasa bosan. (gadgets.ndtv)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TINDER tengah memperluas fitur video call dalam aplikasi kencan berbasis daring tersebut untuk semua penggunanya di seluruh dunia.

Setelah menguji fitur tersebut di beberapa negara, aplikasi kencan populer itu kini secara internasioanl meluncurkan fitur Face-to-Face yang memungkinkan para jomlo melakukan percakapan video satu sama lain di dalam aplikasi.

Baca juga:

Fakta Unik Tentang Kencan Online di Tengah Wabah Corona

Melansir dari laman gadget.ndtv, pengguna dapat melakukan video call dengan calon pasangannya tanpa harus bergantung pada aplikasi pihak ketiga atau lainnya. Fitur ini hanya akan bisa digunakan jika kedua belah pihak telah setuju untuk menggunakannya.

Fitur Face-to-Face Tinder Rilis Secara Global
Tinder juga memiliki fitur berbayar. (TechCrunch)

Sebelumnya pengujian ini diumumkan pada awal 2020, Face-to-Face mulanya juga hanya tersedia untuk perangkat iOS dan Android pada beberapa negara saja termasuk Indonesia. Namun kini sudah dapat dinikmati oleh seluruh pengguna.

Selain Indonesia pada saat pengujian ada beberapa negara lainnya seperti AS dan Inggris, Brasil, Australia, Spanyol, Italia, Prancis, Vietnam, Korea, Taiwan, Thailand, Peru, dan Chili.

Tujuan fitur ini diluncurkan untuk membuat kencan dari rumah lebih sederhana. Dianggap sangat membantu terutama selama pandemi, karena jika berkencan langsung akan meningkatkan risiko tertular virus dan melanggar protokol kesehatan.

Alasannya, Tinder menghargai privasi dan keamanan penggunanya maka tersedia fitur Report, hal ini dapat dilakukan jika merasa terjadi kejahatan atau ancaman.

Baca juga:

Sudah Lama Main Tinder, Mengapa Jodoh Tak Kunjung Datang?

Fitur Face-to-Face Tinder Rilis Secara Global
Aplikasi populer untuk temani kesepian. (pcmag)

Lantas, bagaimana cara menggunakannya? Pengguna harus ke kolom pesan dan sentuh ikon video di bagian atas layar. Setelah itu geser ke kanan untuk membuka Face-to-Face.

Setelah kedua belah pihak menggeser ke kanan, nantinya akan ada notifikasi untuk konfirmasi mengaktifkan fitur Face-to-Face. Setelah itu, ketuk ikon panggilan video di bagian atas layar obrolan dengan pasangan.

Video call yang sedang berlangsung dapat diakhiri dengan mengklik tombol berwarna merah. Jika ada orang lain yang ingin menelepon tapi tidak ingin menerimanya maka bisa ditolak seperti panggilan pada umumnya.

Tinder memang cukup berguna bagi sebagian orang yang tengah mencari pasangan. Selain itu aplikasi ini dapat juga digunakan untuk mencari teman, untuk berbincang atau mengisi waktu luang karena jenuh tidak lama bersosialisasi akibat pandemi. (ray)

Baca juga:

Tinder Rilis Serial Interaktif ‘Swipe Night’ Secara Global

#Tinder #Aplikasi Kencan #Media Sosial #Kencan Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk menjalin kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Dunia
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Norwegia negara terbaru yang berupaya melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Bagikan