Fitra Dukung Penuh KPK Usut Mega Korupsi BLBI

KaptenKapten - Rabu, 26 April 2017
Fitra Dukung Penuh KPK Usut Mega Korupsi BLBI

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi mengatakan, setelah 15 tahun lamanya, kasus BLBI kembali menemukan titik cerah. KPK dinilai berani mengungkap kasus yang hampir menjadi situs kejahatan korupsi ekonomi terbesar di NKRI.

"BLBI perlu dituntaskan dengan alat bukti baru. Nah KPK telah menemukan bukti baru yaitu, Surat Keterangan Lunas (SKL). Ini menjadi pintu masuk yang akurat mengusut," kata Apung Widadi, dalam keterangannya, Selasa (25/4).

Dia menilai, skandal BLBI ini kejahatan ekonomi yang memperburuk kondisi perekonomian bangsa hingga saat ini. Pasalnya, selain bailout, dugaan manipulasi jaminan aset, hingga menipu dalam keterangan lunas pun dilakoni untuk memuluskan korupsi ini.

"Bilangnya sudah lunas, tapi sebenarnya belum. Inilah korupsi ekonomi yang berkembang biak, dan aktornya sekarang yang menguasai perekonomian Indonesia," kata Apung tegas.

Menurut catatan Fitra, sampai 100 tahun atau tahun 2045, hutang bunga BLBI belum lunas. Negara masih menanggung jatuh tempo kira-kira sampai Rp 145 triliun. Per tahun, pemerintah bayar utang bunga saja Rp 7 triliun. Sedangkan, pengemplang BLBI menikmati hasil korupsi dengan mesin uang yang selalu mengalir dalam bisnisnya.

"Oleh karena itu, belajar dari kasus kasus-besar yang ditangani KPK, butuh dukungan Pemerintah khususnya Presiden untuk betul betul memberikan dukungan penuh, agar kasus BLBI ini selesai dituntaskan KPK," pungkas Apung.

Dia khawatir, KPK akan dikriminalisasi oleh konglomerat pengemplang BLBI yang saat ini menguasai rantai gurita bisnis negeri ini. Untuk itu, Apung meminta presiden mendukung penuh dan menjamin proses hukum yang dilakukan oleh KPK tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (Pon)

Baca juga berita terkait BLBI: Negara Dirugikan Rp3,7 Triliun Akibat SKL BLBI Sjamsul Nursalim

#Kasus Korupsi #KPK #Megawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan