Fitra Dukung Penuh KPK Usut Mega Korupsi BLBI

KaptenKapten - Rabu, 26 April 2017
Fitra Dukung Penuh KPK Usut Mega Korupsi BLBI
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi mengatakan, setelah 15 tahun lamanya, kasus BLBI kembali menemukan titik cerah. KPK dinilai berani mengungkap kasus yang hampir menjadi situs kejahatan korupsi ekonomi terbesar di NKRI.

"BLBI perlu dituntaskan dengan alat bukti baru. Nah KPK telah menemukan bukti baru yaitu, Surat Keterangan Lunas (SKL). Ini menjadi pintu masuk yang akurat mengusut," kata Apung Widadi, dalam keterangannya, Selasa (25/4).

Dia menilai, skandal BLBI ini kejahatan ekonomi yang memperburuk kondisi perekonomian bangsa hingga saat ini. Pasalnya, selain bailout, dugaan manipulasi jaminan aset, hingga menipu dalam keterangan lunas pun dilakoni untuk memuluskan korupsi ini.

"Bilangnya sudah lunas, tapi sebenarnya belum. Inilah korupsi ekonomi yang berkembang biak, dan aktornya sekarang yang menguasai perekonomian Indonesia," kata Apung tegas.

Menurut catatan Fitra, sampai 100 tahun atau tahun 2045, hutang bunga BLBI belum lunas. Negara masih menanggung jatuh tempo kira-kira sampai Rp 145 triliun. Per tahun, pemerintah bayar utang bunga saja Rp 7 triliun. Sedangkan, pengemplang BLBI menikmati hasil korupsi dengan mesin uang yang selalu mengalir dalam bisnisnya.

"Oleh karena itu, belajar dari kasus kasus-besar yang ditangani KPK, butuh dukungan Pemerintah khususnya Presiden untuk betul betul memberikan dukungan penuh, agar kasus BLBI ini selesai dituntaskan KPK," pungkas Apung.

Dia khawatir, KPK akan dikriminalisasi oleh konglomerat pengemplang BLBI yang saat ini menguasai rantai gurita bisnis negeri ini. Untuk itu, Apung meminta presiden mendukung penuh dan menjamin proses hukum yang dilakukan oleh KPK tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (Pon)

Baca juga berita terkait BLBI: Negara Dirugikan Rp3,7 Triliun Akibat SKL BLBI Sjamsul Nursalim

#Kasus Korupsi #KPK #Megawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih
Bagikan