Filipina Pulangkan 29 WNI, Polri Pisahkan Antara Korban dan Pelaku Judol dan Online Scam


SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dengan 29 WNI yang dipulangkan dari Filipina di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/3/2025). ANTARA/HO-Divhubinter Polri
MerahPutih.com - Mabes Polri menjemput 29 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan ke tanah air karena diduga terlibat online scam hingga praktik judi online (judol) di Filipina.
Proses penjemputan WNI terlibat judi online dan online scam di Filipina itu dilakukan pada Sabtu (29/3) pukul 23.00 WIB kemarin di Bandara Soekarno Hatta.
“Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina,” kata Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Brigjen Untung Widyatmoko, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/3).
Baca juga:
Untung menjabarkan 29 WNI itu terdiri dari 21 orang laki-laki dan delapan perempuan. Menurut dia, mereka bekerja pada sebuah perusahaan judi online dan online scam di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.
Setibanya di Indonesia, lanjut Brigjen Untung, ke-29 WNI itu diminta mengisi kuesioner sebagai data administrasi oleh Bagjatranin Set NCB Interpol Indonesia. "Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan berita acara interview kepada 29 WNI,” imbuhnya.
Untung menambahkan Polri juga akan melakukan asesmen untuk mengetahui kronologi serta motif 29 orang tersebut pergi ke Filipina, serta mendalami jaringan sindikat judi online dan online scamming tempat mereka bekerja.
Baca juga:
Banyak WNI Jadi Korban Eksploitasi Penipuan Daring, Sindikat TPPO Harus Harus Disikat
“Terhadap ke-29 orang ini kami lakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku," tandas jenderal polisi bintang satu itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
