Ferdy Sambo Tampak Lemas Dengarkan Detik-Detik Vonis Hakim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Februari 2023
Ferdy Sambo Tampak Lemas Dengarkan Detik-Detik Vonis Hakim

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31-1-2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang putusan atau vonis atas perbuatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Saat hakim membacakan pertimbangannya, mantan Kadiv Propam Polri tersebut nampak duduk menyender di kursi dengan pandangan kosong ke depan.

Seraya mengenakan kemeja putih lengan panjang terlipat, Sambo juga terlihat beberapa kali tertunduk.

Baca Juga:

KY Minta Publik Hargai Kemandirian Hakim dalam Sidang Vonis Ferdy Sambo

Ia kadang melemparkan tatapan matanya dengan lemas ke ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Mengenakan celana hitam, dan masker hitam, Ferdy Sambo duduk sambil meletakkan tangannya di tengah.

Sebelumnya, Ferdy Sambo pun mengaku dalam keadaan yang sehat dan siap menjalani sidang vonis.

Sementara itu, ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang putranya saat menghadiri langsung sidang vonis terdakwa pembunuh anaknya.

Ia menyerahkan putusan vonis Ferdy Sambo kepada hakim. Rosti berharap pembunuh anaknya mendapat hukuman yang setara dengan tindakannya.

“Biarlah nanti vonis hukum dari hakim. Semoga mendapatkan hukuman yang sepantasnya saja,” kata Rosti Simanjuntak sebelum memasuki ruang sidang.

Baca Juga:

Tim Gegana Sterilisasi PN Jakarta Selatan Jelang Sidang Vonis Sambo

Sementara untuk Putri Candrawathi, Rosti mengharapkan agar Putri dihukum lebih tinggi dari tuntutan 8 tahun jaksa penuntut umum. Pasalnya, ia menilai Putri sebagai pemicu pembunuhan putranya dan ia mengetahui pembunuhan berencana tersebut.

Bersama tiga terdakwa lain: Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dituntut pidana oleh jaksa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua, ajudan Ferdy Sambo.

Pada 17 Januari lalu, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup karena perannya sebagai pelaku intelektual atau otak pembunuhan berencana terhadap Yosua, ajudannya sendiri.

Ferdy Sambo, diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan itu, Ferdy Sambo juga dinilai jaksa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun Putri Candrawathi dituntut oleh jaksa delapan tahun penjara karena dianggap terlibat membantu rencana pembunuhan Yosua.

Jaksa menilai Putri memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Tuntutan delapan tahun ini sama dengan yang dilayangkan jaksa terhadap Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. (Knu)

Baca Juga:

Sidang Vonis Ferdy Sambo, 3 Lokasi di PN Jaksel Dijaga Ketat

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Keluarga korban membenarkan telah menerima hasil tes DNA itu. Jenazah Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur rencananya akan dijemput keluarga hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Indonesia
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Indonesia
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di setiap RT.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Bagikan