Sidang Vonis Ferdy Sambo, 3 Lokasi di PN Jaksel Dijaga Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Februari 2023
Sidang Vonis Ferdy Sambo, 3  Lokasi di PN Jaksel Dijaga Ketat

Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri berlatih penangangan bom di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini (13/2), Polri mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sebanyak 255 personel, 75 di antaranya polisi wanita (polwan). Personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Penjagaan akan dilakukan di sekitar area PN Jaksel di tiga titik yaitu area dalam ruang sidang, pintu keluar, dan pintu masuk dekat jalan raya.

Baca Juga:

Kubu Ferdy Sambo dan Putri Harap-Harap Cemas Menanti Vonis Hakim

Selain itu, Polri juga telah menyiagakan Tim Gegana Polri dalam upaya antisipasi ancaman bom.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis dalam kasus Brigadir J hari ini.

Sidang dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Sidang rencananya digelar terbuka untuk umum, sehingga publik dapat mengikutinya baik dengan datang langsung ke ruang sidang maupun menyaksikan lewat siaran media.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Hakim Kasus Ferdy Sambo Dipecat Presiden Jokowi

Namun demikian, pejabat humas PN Jaksel Djuyamto meminta masyarakat supaya tidak hadir langsung dalam sidang vonis.

Dia beralasan karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.

“Tak perlu hadir ke persidangan secara langsung karena mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya memuat paling banyak atau maksimal itu 50 orang atau 50 kursi," ujar Djuyamto.

Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya telah digelar sejak Senin (16/1).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Bersiaga Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Hari Ini

#PN Jaksel #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan