KY Minta Publik Hargai Kemandirian Hakim dalam Sidang Vonis Ferdy Sambo


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/12/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Publik diminta untuk bersama-sama menjaga dan menghormati kemandirian hakim dalam memutuskan vonis terhadap Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Berat ringannya putusan itu sepenuhnya ranah kemandirian hakim. Namun, yang perlu dijaga dan dihormati adalah kemandirian hakim agar hakim bebas dalam memberikan putusan," kata Jubir Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting, Senin (13/2).
Baca Juga:
Tim Gegana Sterilisasi PN Jakarta Selatan Jelang Sidang Vonis Sambo
Miko mengatakan, sejak awal kasus Sambo ini dipantau oleh Komisi Yudisial, lembaga-lembaga lain, dan masyarakat luas. Karena itu, mekanisme pengawasan sebenarnya sudah terbentuk dalam bentuk perhatian publik secara luas.
"Perhatian publik ini menjadi penting bagi kemandirian hakim dan peradilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Miko mengatakan pihaknya yakin hakim akan memutuskan vonis Sambo dan Putri dengan mempertimbangkan fakta persidangan, hukum dan keadilan.
"Ini kata kunci yang tidak bisa dihilangkan. Karena itu prasyarat buat hakim memutus hanya berdasarkan fakta, hukum, dan keadilan," kata Miko.
Baca Juga:
Sidang Vonis Ferdy Sambo, 3 Lokasi di PN Jaksel Dijaga Ketat
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sedang menjalani sidang vonis kasus Brigadir J pada hari ini, Senin (13/2). Sidang vonis ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebagai informasi, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/01).
Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara. (Pon)
Baca Juga:
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Harap-Harap Cemas Menanti Vonis Hakim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran

Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C

Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT

Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing

Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta

UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan

Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
