Ferdy Sambo Ngotot Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Januari 2023
Ferdy Sambo Ngotot Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo rupanya tetap merasa tak terlibat pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia meminta agar tetap dibebaskan dari kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh pengacara Sambo, Arman Hanis saat membacakan duplik atas balasan replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum pleidoi tim penasihat hukum yang telah dibacakan pada Selasa, 24 Januari 2023," kata Arman dalam persidangan.

Baca Juga:

Terdakwa Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Berpeluang Ajukan PTUN

Selain itu, Arman mengungkapkan bahwa apabila majelis hakim memiliki pendapat lain, maka pihaknya tetap meminta putusan untuk Sambo yang seadil-adilnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diminta agar menyatakan Ferdy Sambo tidak bersalah.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” ujar Arman.

Selain itu, Arman Hanis menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar menolak tuntutan yang disampaikan jaksa. Tidak lupa, dia juga meminta agar nama baik Ferdy Sambo dipulihkan.

“Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum. Memulihkan nama baik dan hak terdakwa Ferdy Sambo dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya seperti semula,” ungkap Arman.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Minta Maaf ke Jokowi hingga Keluarga Brigadir J

Arman juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan kepolisian agar police line atau garis polisi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga dicabut.

“Apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini tidak sependapat dengan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, mohon putusan yang seadil-adilnya,” tutur Arman Hanis.

Nasib Ferdy Sambo bakal ditentukan dalam pembacaan vonis pada 13 Februari 2023 mendatang.

Hal itu dijelaskan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Wahyu mengungkapkan, pembacaan vonis pada 13 Februari 2023 dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Putri Candrawathi Mengaku Tak Punya Niat Terlibat Pembunuhan Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan