Ferdy Sambo Ngotot Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Januari 2023
Ferdy Sambo Ngotot Minta Dibebaskan dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo rupanya tetap merasa tak terlibat pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia meminta agar tetap dibebaskan dari kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh pengacara Sambo, Arman Hanis saat membacakan duplik atas balasan replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum pleidoi tim penasihat hukum yang telah dibacakan pada Selasa, 24 Januari 2023," kata Arman dalam persidangan.

Baca Juga:

Terdakwa Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Berpeluang Ajukan PTUN

Selain itu, Arman mengungkapkan bahwa apabila majelis hakim memiliki pendapat lain, maka pihaknya tetap meminta putusan untuk Sambo yang seadil-adilnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diminta agar menyatakan Ferdy Sambo tidak bersalah.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” ujar Arman.

Selain itu, Arman Hanis menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar menolak tuntutan yang disampaikan jaksa. Tidak lupa, dia juga meminta agar nama baik Ferdy Sambo dipulihkan.

“Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum. Memulihkan nama baik dan hak terdakwa Ferdy Sambo dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya seperti semula,” ungkap Arman.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Minta Maaf ke Jokowi hingga Keluarga Brigadir J

Arman juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan kepolisian agar police line atau garis polisi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga dicabut.

“Apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini tidak sependapat dengan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, mohon putusan yang seadil-adilnya,” tutur Arman Hanis.

Nasib Ferdy Sambo bakal ditentukan dalam pembacaan vonis pada 13 Februari 2023 mendatang.

Hal itu dijelaskan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Wahyu mengungkapkan, pembacaan vonis pada 13 Februari 2023 dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Putri Candrawathi Mengaku Tak Punya Niat Terlibat Pembunuhan Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Bagikan