Putri Candrawathi Minta Maaf ke Jokowi hingga Keluarga Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Januari 2023
Putri Candrawathi Minta Maaf ke Jokowi hingga Keluarga Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (kiri), saat agenda pembacaan pledoi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permintaan maaf diutarakan oleh Putri Candrawathi di dalam pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Jaksa menuntut agar Putri dihukum delapan tahun penjara dalam kasus ini.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Mengaku Tak Punya Niat Terlibat Pembunuhan Brigadir J

"Saya meminta maaf kepada Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, Bapak dan Ibu Kapolri, dan para Bhayangkari," ujar Putri dalam persidangan.

Putri juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang ikut terdampak dari proses hukum yang menjeratnya. Untuk para personel Polri yang ikut terdampak dalam kasus ini, dia juga meminta maaf.

Permintaan maaf juga disampaikan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir J.

"Orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka, memohon maaf dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati," ungkap Putri Candrawathi yang masih ngotot merasa tak terlibat dalam perkara ini.

Permintaan maaf turut diutarakan Putri ke Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf. Dia berharap agar keluarga mereka diberikan kekuatan

Tak kalah penting, permintaan maaf Putri sampaikan ke anak-anaknya. Dia meminta maaf karena mereka mesti ikut terdampak.

"Kepada anak-anaku sayang, Mamah dan Papah minta maaf karena kalian harus melalui semua ini. Cinta dan perhatian kalian adalah semangat hidup paling berharga bagi Papah dan Mamah. Menjadi kekuatan," ucap Putri.

Baca Juga:

Hari Ini Richard Eliezer dan Putri Candrawathi Sampaikan Pledoi atas Tuntutan Jaksa

Ia lantas merasa tak habis pikir dituding sebagai perempuan yang juga pembohong. Hal itu berkaitan dengan langkahnya mengungkapkan klaim telah dilecehkan oleh korban.

Mulanya, Putri Candrawathi menyoroti soal pemberitaan di media mengenai dirinya. Pemberitaan menuding dirinya berdusta serta mendramatisir peristiwa yang dia alami.

"Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri dalam persidangan seraya mengenakan pakaian serba putih ini.

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa delapan tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sementara Bharada Richard dituntut 12 tahun penjara.

Bharada Richard dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Kekecewaan Keluarga Brigadir J saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan