Pemilu 2019

Fenomena Artis Nyaleg, Apa Untungnya Buat Partai Politik?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 20 Juli 2018
Fenomena Artis Nyaleg, Apa Untungnya Buat Partai Politik?

Pengamat Politik Ujang Komarudin (Foto: Screenshot youtube/soksitv)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Banyaknya artis yang dicalonkan parpol sebagai anggota legislatif menjadi fenomena tersendiri di Pileg 2019.

Terhitung, kurang lebih 50 orang artis terdaftar sebagai bacaleg untuk pemilihan legislatif 2019.

Tentunya, fenomena ini tidak terjadi dengan sendirinya tanpa tujuan dan kepentingan.

Menilai hal tersebut, pengamat politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, pengaruh artis tentu sangat besar bagi peningkatan suara parpol.

Tina Toon
Tina Toon salah satu artis yang jadi bacaleg dari PDI Perjuangan (Foto: tinatoon101/Instagram)

Apalagi, sistem penghitungan suara saat ini menggunakan metode sainte lague murni, peran orang terkenal seperti artis tentu sangat dibutuhkan.

"Sangat penting menempatkan artis, orang yang berduit dan berpengaruh," kata Ujang saat dimintai keterangannya, Jumat (20/7).

Krisdayanti alias KD
Penyanyi Krisdayanti (42) juga akan jadi caleg dari PDI Perjuangan (MP/Albi)

Metode inilah yang dimanfaatkan sejumlah parpol untuk mengatrol perolehan suara di dapil masing-masing.

"Karena metode penghitungan suara sekarang sainte lague, katakanlah bahwa partai yang menang akan mendapatkan kursi yang banyak logika sederhananya begitu, berbeda dengan yang sebelumnya, artinya menempatkan artis untuk mengatrol suara sangat penting," pungkas Ujang Komarudin.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Penasaran dengan Kelas Poligami, Sandi Berseloroh Akan Ajak Istrinya

#Pendaftaran Caleg 2019 #Pemilu 2019 #Pengamat Politik #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan