Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, IM57+ Institute: Secara Etika Tidak Patut Dibenarkan
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) angkat bicara soal penunjukkan eks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sebagai tim hukum dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua IM57+Institute, Lakso Anindito menilai penunjukkan Febri secara etika tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, Febri masih aktif sebagai Jubir KPK saat kasus yang menjerat Hasto bergulir enam tahun yang lalu.
"Secara etika bukanlah hal yang patut dibenarkan dengan mengingat bahwa posisi Febri pada saat proses penanganan kasus OTT KPU sebagai Juru Bicara KPK," kata Lakso dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Baca juga:
Febri Diansyah Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Campur Aduk Fakta dan Opini
Lakso menilai, seharusnya Febri memahami batas-batas etika, mengingat pernah berkecimpung sebagai pegiat anti korupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum bergabung dengan KPK.
Mantan penyidik KPK itu mengingatkan Febri tentang peran Hasto, yang jadi penyebab lahirnya Undang-undang KPK untuk menyingkirkan Novel Baswedan Cs dari KPK lewat jalur TWK.
"Febri harusnya memahami peran Hasto dalam revisi UU KPK maupun TWK," tegas dia.
Penunjukkan Febri sebagai tim hukum dinilai tidak akan mengubah kondisi Hasto di tengah proses pembuktian KPK di persidangan.
Bagi Lakso, hal ini menunjukkan bahwa tim hukum Hasto sudah kehabisan cara untuk melawan KPK, lantaran gagal menang di fase praperadilan.
"Ini menunjukkan bahwa tim hukum yang ada tidak percaya diri sehingga karena tidak mampu menunjukan bantahan susbtansial dan berbagai prosedur yang sudah ditempuh pun kandas maka memilih untuk memainkan narasi tetapi tidak berisi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB