Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Hasto, IM57+ Institute: Secara Etika Tidak Patut Dibenarkan


Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) angkat bicara soal penunjukkan eks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sebagai tim hukum dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua IM57+Institute, Lakso Anindito menilai penunjukkan Febri secara etika tidak bisa dibenarkan. Pasalnya, Febri masih aktif sebagai Jubir KPK saat kasus yang menjerat Hasto bergulir enam tahun yang lalu.
"Secara etika bukanlah hal yang patut dibenarkan dengan mengingat bahwa posisi Febri pada saat proses penanganan kasus OTT KPU sebagai Juru Bicara KPK," kata Lakso dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Baca juga:
Febri Diansyah Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Campur Aduk Fakta dan Opini
Lakso menilai, seharusnya Febri memahami batas-batas etika, mengingat pernah berkecimpung sebagai pegiat anti korupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelum bergabung dengan KPK.
Mantan penyidik KPK itu mengingatkan Febri tentang peran Hasto, yang jadi penyebab lahirnya Undang-undang KPK untuk menyingkirkan Novel Baswedan Cs dari KPK lewat jalur TWK.
"Febri harusnya memahami peran Hasto dalam revisi UU KPK maupun TWK," tegas dia.
Penunjukkan Febri sebagai tim hukum dinilai tidak akan mengubah kondisi Hasto di tengah proses pembuktian KPK di persidangan.
Bagi Lakso, hal ini menunjukkan bahwa tim hukum Hasto sudah kehabisan cara untuk melawan KPK, lantaran gagal menang di fase praperadilan.
"Ini menunjukkan bahwa tim hukum yang ada tidak percaya diri sehingga karena tidak mampu menunjukan bantahan susbtansial dan berbagai prosedur yang sudah ditempuh pun kandas maka memilih untuk memainkan narasi tetapi tidak berisi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
