Fasilitas Importasi Jalur Hijau Percepat Kepabeanan 94 Persen

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 27 Juli 2016
Fasilitas Importasi Jalur Hijau Percepat Kepabeanan 94 Persen

Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri) didampingi Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis. (Foto: John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih KeuanganBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan evaluasi implementasi fasilitas percepatan importasi jalur hijau. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mendukung investor yang sedang merealisasikan proyek investasinya.

Dalam monitoring yang dilakukan terlihat, fasilitas percepatan importasi jalur hijau rata-rata dapat memotong customs clearance time sebesar 94% dari 6,05 hari menjadi 0,36 hari. Sejak diluncurkan 11 Januari yang lalu hingga 18 Juli 2016, tercatat 66 perusahaan yang sudah memanfaatkan fasilitas ini, di mana 94 % di antaranya atau 62 perusahaan sudah merealisasikan importasi mesin, barang dan peralatan sebesar Rp15,96 Triliun.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan, percepatan waktu pelayanan kepabeanan tersebut sangat membantu investor dalam mempercepat proses konstruksi proyek investasinya. Termasuk proyek-proyek investasi yang berada di wilayah terpencil sehingga pada akhirnya dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.

“Ada dua perusahaan di wilayah terpencil yang sudah menyatakan manfaat nyata dari fasilitas percepatan importasi jalur hijau. Satu perusahaan berinvestasi di Pulau Wetar di Kabupaten Maluku Barat Daya yang customs clearance time-nya lebih cepat 95% dari 6,7 hari menjadi 0,34 hari," kata Franky konferensi pers bersama Kepala BKPM Franky Sibarani dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, di Jakarta, Selasa (26/7).

Franky menambahkan, kini perusahaan sudah siap untuk melakukan produksi komersial. Satu perusahaan lagi berinvestasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku,  di mana customs clearance time-nya lebih cepat 94% dari 4,73 hari menjadi 0,28 hari.

"Perusahaan yang baru memulai ground breaking Juni 2015, saat ini sudah mencapai 80% dan siap produksi komersial Oktober mendatang,” jelas Franky Sibarani.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, 66 perusahaan yang sebagian besar merupakan importir baru yang menggunakan fasilitas BKPM, tidak dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai pada saat importasinya. Kebijakan terhadap investor tersebut diberikan oleh Bea Cukai setelah mendapatkan rekomendasi dari BKPM.

“Biasanya dengan dilakukannya pemeriksaan fisik dan dokumen pada saat impor, rata-rata waktu pelayanan Bea Cukai 6,047 hari, namun dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik barang pada saat impor, layanan yang diberikan Bea Cukai jauh lebih cepat bahkan kurang dari 0,5 hari,” kata Heru.

Heru menegaskan bahwa pelayanan cepat yang diberikan Bea Cukai bukannya dilakukan tanpa pengawasan. Bea Cukai secara komprehensif tetap melakukan pengawasan terhadap impor barang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. (Abi)


BACA JUGA:

  1. Pemerintah Upayakan Impor Daging Jeroan
  2. DPR RI: Impor Daging Kebijakan Sia-Sia
  3. Ditjen Bea Cukai Gagalkan Impor Daging Ilegal
  4. Pengusaha Keberatan Perpendek Masa Penggemukan Sapi Impor
  5. Impor Daging Sapi Beku Harus Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
#Ekspor-Impor #Bea Cukai #BKPM #Franky Sibarani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
BKPM tawarkan peluang investasi data center Indonesia ke investor China. Nilai pasar diproyeksikan Rp 29,8 triliun pada 2026 dan tumbuh hingga Rp 56,7 triliun pada 2031.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
BKPM Tawarkan Bisnis Data Center Indonesia ke Investor China, Market Pasarnya Bisa Tembus Rp 29,8 T
Indonesia
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Nilai pasar data center Indonesia mencapai sekitar 1,44 miliar dolar AS pada 2025 dan diperkirakan meningkat menjadi 1,83 miliar dolar AS pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Indonesia Tawarkan Investasi Data Center ke China, Potensi USD 3,48 Miliar
Indonesia
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan pemerintah telah mencapai 49,5 persen dari target investasi tahun ini.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Realisasi Investasi hingga Semester I Capai Rp 1.010 T, Lokasi Didominasi Luar Jawa dengan Serapan 1,4 Juta Pekerja
Indonesia
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Danantara menggabungkan empat perusahaan asset management BUMN menjadi satu entitas di bawah Mandiri Manajemen Investasi. Konsolidasi ini membentuk perusahaan asset management terbesar di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Bagikan