Faktor yang Buat Wali Kota Bekasi Pilih Gabung ke DKI Jakarta


Wali kota Bekasi Rahmat Effendi (Foto: pemkotbekasi.go.id)
MerahPutih.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan salah alasan munculnya wacana Kota Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta ialah kebanyakan warga Bekasi yang bekerja di wilayah Ibu Kota.
Saat ini, kata Pepen, akses transportasi warga Bekasi ke Jakarta terus dibenahi. Wilayah satu sama lain memang telah terintegrasi seperti contoh Bus Transjabodetabek dan Bus Royal Premium.
Baca Juga: Anies Siap Terima Kota Bekasi Jika Pilih Gabung ke DKI Jakarta
"Dari segi transportasi lebih dekat, transportasi lebih bagus, karena apa? DKI punya sumber daya keuangan yang besar terus dari mobilitas pajak daerah satu dan lainnya," kata Pepen saat dikonfirmasi, Rabu (21/8).
Yang paling tergiur, lanjut Pepen, Bekasi memilih Jakarta dibandingkan Bogor Raya karen melimpahnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Berkaca dari data, memang ada perbedaan mencolok besaran APBD di kedua wilayah ini. APBD DKI Jakarta tahun 2019 diketahui sebesar Rp 77,9 triliun, sementara APBD Kota Bekasi tahun ini sebesar Rp 6,6 triliun.

Baca Juga: PDIP Setuju Kota Bekasi Gabung ke DKI Jakarta tapi...
"Dari aspek percepatan pembangunan DKI juga mempunyai APBD yang begitu besar. Kota Bekasi lihat dari berbagai sisi dari kultur dari emosional, dari topografi dan kedekatakan dengan DKI Jakarta ya kan kita lemparkan bahwa kita lebih berpotensi umpamanya membangun provinsi atau bergabung dengan DKI Jakarta," jelas Pepen.
Selain perbedaan APBD yang besar, kata Pepen, ada faktor kedekatan secara budaya atau kultur yang menjadi pertimbangan lain warga Bekasi berkeinginan masuk Jakarta.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi wacana bergabungnya Kota Bekasi ke wilayah Provinsi DKI Jakarta. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Baca Juga: Asal-Usul Nama Bekasi dalam Prasasti Kerajaan Tarumanegara
"Begini, kita adalah sebuah negara kesatuan, pembagian wilayah adalah wewenang pemerjntah pusat. Jadi secara prinsip Pemprov DKI harus mentaati keputusan pemerintah pusat. Aspirasi itu kita menghargai, kita menghormati dan biar berproses di pemerintah pusat karena prosesnya bukan antar wilayah," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan

Banjir di Bekasi Melanda 20 Titik, Warga Mengungsi dan Ketinggian Air Mencapai 300 cm

PSI Sebut Kaesang Penuhi Syarat Usia untuk Ikut Pilwakot Bekasi

Banyak Pengendara Suka Melanggar, Tilang Manual Diterapkan Lagi di Bekasi

Bekasi Segera Punya MRT

Cap Go Meh Wujud Kebangkitan Wisata dan Toleransi di Kota Bekasi

UMK Kabupaten Bekasi 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Salah Satu yang Terbesar di Tanah Air
