Fakta Baru Korupsi Akuisisi PT JN, Eks Komisaris ASDP Dicopot Erick Thohir setelah Laporkan Potensi Kerugian Negara

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Fakta Baru Korupsi Akuisisi PT JN, Eks Komisaris ASDP Dicopot Erick Thohir setelah Laporkan Potensi Kerugian Negara

Pelabuhan Merak di bawah naungan ASDP. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - FAKTA-fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Komut ASDP periode 2015–2020 Lalu Sudarmadi bercerita ia dicopot Menteri BUMN Erick Thohir setelah melaporkan potensi korupsi dalam proyek tersebut.
?
"Saya dicopot pada April 2020, setelah mengirimkan surat resmi kepada Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2020," kata Lulu di Jakarta, Kamis (24/7).
?
Lalu mengatakan surat tersebut berisi tentang adanya potensi kerugian negara dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) serta memperkaya orang lain. “Apa yang dikemukakan Dirut (Ira Puspadewi) akan menguntungkan ASDP hanya sebagai rencana yang tidak akan tercapai, dan berpotensi menimbulkan kerugian serta tindakan memperkaya badan atau orang lain,” kata jaksa KPK membacakan isi surat Lalu kepada Erick Thohir.
?
Saat mengirimkan surat, Lalu berharap dipanggil Erick untuk memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ia malah dipecat tanpa alasan jelas. Tidak hanya dirinya, jajaran direksi dan komisaris lain yang menolak rencana akuisisi tersebut juga turut dipecat.

Baca juga:

KPK Selidiki Kabar Pemberian Emas ke Pejabat Kementerian BUMN Bentuk Terima Kasih Pengangkatan Ira sebagai Dirut ASDP


?
Saat menanggapi hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menegaskan setiap keterangan saksi di persidangan akan dianalisis. "Keterangan-keterangan yang kami peroleh pada saat penuntutan di persidangan itu akan kami analisis. Dari hasil analisisnya, apabila ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi baru, nanti pak jaksa penuntut umum akan membuat laporan perkembangan penuntutannya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7).
?
Dalam kasus ini, tiga mantan direksi PT ASDP, yaitu Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, didakwa melakukan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,25 triliun.(Pon)

Baca juga:

KPK Libatkan Ketua RT RW Awasi Tahanan Rumah Bos PT JN Ajie Tersangka Korupsi ASDP


?

#Korupsi ASDP #Kasus Korupsi #Erick Thohir
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
KPK memastikan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada 2019–2022 menyebabkan kerugian negara Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP, Rugikan Negara Rp 1,25 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Olahraga
Status Juara Bertahan, Timnas Indonesia U-22 tak Dibebani Target Emas di SEA Games 2025
Timnas Indonesia U-22 tak menargetkan medali emas di SEA Games 2025. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menpora, Erick Thohir.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Status Juara Bertahan, Timnas Indonesia U-22 tak Dibebani Target Emas di SEA Games 2025
Olahraga
Indonesia Targetkan 80 Emas di SEA Games 2025, Andalkan Cabor Angkat Besi hingga Atletik
Indonesia menargetkan 80 emas di SEA Games 2025. Erick Thohir menyebutkan, bahwa Indonesia mengandalkan cabor angkat besi hingga atletik.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Indonesia Targetkan 80 Emas di SEA Games 2025,  Andalkan Cabor Angkat Besi hingga Atletik
Olahraga
Kirim 996 Atlet ke SEA Games 2025 , Erick Thohir Pede Indonesia Raih 3 Besar di Asia Tenggara
Indonesia mengirimkan 996 atlet ke SEA Games 2025. Menpora, Erick Thohir, percaya diri Indonesia bisa raih tiga besar di Asia Tenggara.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Kirim 996 Atlet ke SEA Games 2025 , Erick Thohir Pede Indonesia Raih 3 Besar di Asia Tenggara
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Awalnya, penyelidikan KPK menemukan indikasi modus jual-beli tanah yang sebenarnya sudah menjadi aset negara terkait lahan proyek kereta cepat Whoosh.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Olahraga
Timnas U-23 untuk SEA Games 2025 Tak Berdaya Lawan Mali, Erick Thohir Tetap Optimis Raih Emas
Timnas Mali berhasil membungkam Indonesia dengan skor 3-0 dalam laga uji tanding di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/11) malam.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Timnas U-23 untuk SEA Games 2025 Tak Berdaya Lawan Mali, Erick Thohir Tetap Optimis Raih Emas
Bagikan