Fakta Baru Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem, Terjadi Saat Pandemi COVID-19


Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok/media sosial
MerahPutih.com - KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini tengah mereka bidik.
Praktik dugaan korupsi saat era Mendikbudristek Nadiem Makarim itu terjadi ketika masa pandemi COVID-19 lalu.
“Waktu itu, kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dilakukan dengan cara pembelajaran daring,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada awak media, dikutip Jumat (25/7).
Baca juga:
Chromebook Jatah Kejagung, KPK Lidik Dugaan Korupsi Proyek Goggle Cloud Era Nadiem Makarim
Teknisnya, lanjut dia, Goggle Cloud menjadi server untuk menampung data siswa yang terpaksa wajib menjalani proses pembelajaran daring kala masa pandemi itu.
"Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, di cloud ya, Google Cloud," imbuh dia.
Asep menjelaskan dalam proses penyidikan kasus ini KPK menduga proses pembayaran terkait Google Cloud terjadi tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
“Kita sendiri mau menyimpan foto, video, atau apa, kan disimpan di Cloud, itu kita kan bayar. Nah ini (penyelidikan kasus Google Cloud) juga seperti itu. Cloud-nya itu yang sedang kami dalami,” tandasnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK mengakui tengah membidik kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem. Namun, kasus dugaan korupsi itu masih proses penyelidikan tim KPK, belum masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik lembaga antirasuah itu juga masih satu bagian dengan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
