Fakta Baru Dugaan Korupsi Google Cloud Era Menteri Nadiem, Terjadi Saat Pandemi COVID-19
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok/media sosial
MerahPutih.com - KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini tengah mereka bidik.
Praktik dugaan korupsi saat era Mendikbudristek Nadiem Makarim itu terjadi ketika masa pandemi COVID-19 lalu.
“Waktu itu, kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dilakukan dengan cara pembelajaran daring,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kepada awak media, dikutip Jumat (25/7).
Baca juga:
Chromebook Jatah Kejagung, KPK Lidik Dugaan Korupsi Proyek Goggle Cloud Era Nadiem Makarim
Teknisnya, lanjut dia, Goggle Cloud menjadi server untuk menampung data siswa yang terpaksa wajib menjalani proses pembelajaran daring kala masa pandemi itu.
"Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, di cloud ya, Google Cloud," imbuh dia.
Asep menjelaskan dalam proses penyidikan kasus ini KPK menduga proses pembayaran terkait Google Cloud terjadi tindak pidana korupsi.
Baca juga:
Setelah Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Berpotensi Berurusan dengan KPK
“Kita sendiri mau menyimpan foto, video, atau apa, kan disimpan di Cloud, itu kita kan bayar. Nah ini (penyelidikan kasus Google Cloud) juga seperti itu. Cloud-nya itu yang sedang kami dalami,” tandasnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, KPK mengakui tengah membidik kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem. Namun, kasus dugaan korupsi itu masih proses penyelidikan tim KPK, belum masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi yang tengah dibidik lembaga antirasuah itu juga masih satu bagian dengan dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti