Fadli Zon Usulkan Penghapusan LHKPN, PSI: Tak Taat Undang-Undang
Rian Ernest (belakang-kanan) berfoto bersama rekan sesama pendaftar caleg dan pengurus PSI. (Twitter @psi_id)
MerahPutih.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi dari Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang mengusulkan penyelenggara negara tidak perlu menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Rian Ernest, seperti dilansir Antara mengatakan, penyampaian LHKPN adalah amanah UU Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Fadli Zon sebagai Wakil Ketua DPR RI yang merupakan bagian dari penyelenggara negara, bagaimana bisa tidak mematuhi amanah undang-undang. Publik pasti akan mempertanyakannya. Apakah ada harta yang ingin disembunyikan," katanya.
Menurut Rian Ernest, penyampaian LHKPN adalah menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara, untuk mendukung penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Hal ini diatur dalam undang-undang.
"Salah satu cara melawan korupsi adalah dengan akuntabilitas harta dari pejabat penyelenggara negara. Usulan agar penyelenggara negara tidak perlu menyampaikan LHKPN adalah tindakan tidak patut dari seorang Wakil Ketua DPR, lembaga pembuat undang-undang yang harusnya lebih taat dengan undang-undang," katanya.
Menurut Rian, publik masih ingat dengan pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, pada Debat Capres pertama, yang menyatakan akan memberantas korupsi, tapi sekarang Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menunjukkan komitmen yang buruk soal pemberantasan korupsi.
"Bagaimana rakyat mau percaya, kalau komitmen elite partai pengusung Capres 02, komitmen dalam pemberantasan korupsinya lemah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin (25/2), mengatakan, KPK siap menerjunkan tim khusus ke DPR RI untuk membantu urusan LHKPN dari para anggota dewan. (*)
Baca Juga: Sebut Ma'ruf Amin 'Tak Ngerti Politik', PBNU Kecam Fadli Zon
Bagikan
Berita Terkait
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman