Fadli Zon Serahkan Topi dan Dasi Hadiah Donald Trump ke KPK


Foto selfie Fadli Zon bersama kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Twitter @fadlizon)
MerahPutih Peristiwa - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan topi dan dasi yang dihadiahi kandidat calon pesiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan topi dan dasi tersebut disertai surat penyerahan yang ditujukan kepada Pimipinan KPK.
Fadli Zon menerima topi dan dasi pada 3 September lalu, ketika ia melakukan kunjungan ke Trump Tower (tempat pertemuan dengan Donald Trump), New York. Saat itu, Fadli Zon bersama anggota DPR lain sedang mengikuti konferensi Inter Parliamentary Union (IPU).
"Surat ke KPK terkait topi dan dasi pemberian Donald Trump," kata Fadli Zon melalui media sosial Twitter, @fadlizon, Jumat (18/9) siang. Fadli Zon juga mengunggah dua foto, pertama foto surat penyerahan ke KPK dan kedua foto topi dan dasi yang dimaksud.
Surat ditujukan kepada Pimpinan KPK tertanggal 17 September. Dalam surat tersebut, Fadli Zon mengatakan, bahwa penyerahan topi dan dasi pemberian Donald Trum terkait dengan pemberitaan media massa beberapa waktu lalu mengenai komentar Pimpinan KPK tentang dengan souvenir pemberian Donald Trump.
"Bila dianggap sebagai gratifikasi, berikut saya sampaikan souvenir dimaksud, berupa satu buah topi dan satu buah dasi. Dan, bila tidak dianggap gratifikasi, saya hadiahkan souvenir tersebut kepada Saudara (Pimpinan KPK)," kata Fadli Zon dalam suratnya.
Baca Juga:
Gara-gara Fadli Zon, Prabowo Larang Kader Keluyuran ke Luar Negeri ?
'Penampakan' Jam Tangan Mewah Ratusan Juta Milik Fadli Zon
Heboh, Fadli Zon Pakai Jam Tangan Seharga Ratusan Juta
Bertemu Donal Trump, Fadli Zon Bantah Dimarahi Prabowo
Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon
Bagikan
Berita Terkait
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

Presiden Trump Setuju Pangkas Tarif Impor Mobil Jepang dari 27,5% Jadi 15%

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
