Fadli Zon Sebut Penangkapan Habib Bahar bin Smith Tindakan Diskriminatif


Anggota DPR Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pembina Gerindra Fadli Zon mengecam penangakapan Habib Bahar bin Smith. Menurutnya, penangkapan ini merupakan tindakan diskriminatif.
"Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan?" tegas Fadli Zon seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, Selasa (19/5).
Baca Juga
Langgar PSBB, Bahar Smith Dibui Lagi Baru Boleh Bebas 18 November 2021
"Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi? @divhumaspolri," tambahnya,
Santer beredar kabar bahwa penangkapan kembali Habib Bahar bin Smith tersebut lantaran penyampaian ceramahnya saat malam usai bebas beberapa hari lalu.
Pak Kapolri. Kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar2 sdh jadi alat kekuasaan? Apalagi ditangkap di tengah malam di bulan suci Ramadhan di Pesantrennya pula. Apa negeri ini masih bisa disebut demokrasi?. @DivHumas_Polri
— Fadli Zon (@fadlizon) May 19, 2020
Hal tersebut pun ditegaskan pula oleh pengacaranya, Aziz Yanuar yang membenarkan bahwa kliennya itu dijemput aparat keamanan lantaran ceramahnya di tengah masyarakat yang menyinggung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Alasannya diduga kuat karena isi ceramah beliau malam Ahad lalu yang menyinggung dan menantang penguasa," ujarnya.
Habib Bahar sebelumnya telah dibebaskan dalam program asimilasi, statusnya belum bebas murni. Adapun dalam kasusnya, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga
Bahar dibawa oleh Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada pukul 02.00 WIB, Selasa (19/5) dini hari di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg

Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Rapat Komisi X DPR Ricuh, Koalisi Sipil Tolak Pemutihan Sejarah dan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Fadli Zon Sebut Jambore Nasional Keris Solo Bagian Pelestarian Budaya, Janjikan Gelontorkan Dana untuk Ajang Serupa

Aksi Demo Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Geruduk Kementerian Kebudayaan
