MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon meminta agar usulan masa jabatan Presiden menjadi 7 tahun segera dihentikan. Ia pun mengingatkan kepada siapapun yang mengeluarkan wacana itu agar menyudahi usulan yang dianggapnya tidak penting.
“Lebih bagus hal-hal yang sudah menjadi konvensi ya sudahlah, jangan menimbulkan kegaduhan baru di saat situasi kita seperti saat ini, ekonomi masih kacau, saya kira ada ancaman disintegrasi sosial, disintegrasi nasional,” kata Fadli kepada di Jakarta pada Minggu (24/11)
Baca Juga
Jika wacana ini dibiarkan terus bergulir dan menjadi atensi untuk ditindaklanjuti, mantan Wakil Ketua DPR RI itu khawatir akan ada usulan-usulan yang tak penting lagi ke depannya.
“Orang mengubah apa yang lain-lain bisa ada pertanyaan (seperti) dasar negara, pertanyaan-pertanyaan lain ini itu, orang Indonesia asli atau bukan. Soalnya bisa saja orang akan meminta itu nanti,” tuturnya.
Ia menilai bahwa usulan agar masa bhakti Presiden adalah 7 tahun dalam satu periode adalah wacana yang membahayakan bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga
“Saya kira itu wacana sangat berbahaya bagi demokrasi kita, harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan yang tak akan ada hentinya,” kata anggota Komisi 1 DPR ini.
Menurut Fadli, masa jabatan Presiden maksimal 2 periode kepemimpinan dengan 5 tahun untuk per periode sudah tidak perlu diubah-ubah lagi.
“jangan sampai ada orang yang mencoba-coba lagi mau 3 periode, makin kacau nanti negara ini,” ujarnya.
Baca Juga
Penunjukan Wamen dianggap Hanya Bagi-bagi Jabatan untuk Timses
Perlu diketahui, bahwa ide ini muncul dari kalangan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Salah satunya adalah Tsamara Amany Alatas.
Ia mengusulkan ide tujuh tahun masa jabatan presiden, dengan dibatasi hanya satu periode saja agar setiap presiden ke depannya bisa lebih bekerja semaksimal mungkin memimpin bangsa dan negara tanpa harus dipusingkan dengan dengan urusan politik. (Knu)