Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin

Fachri Albar. (Foto: Instagram)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Aktor sekaligus musisi Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba. Tidak tanggung-tanggung, anak dari musisi senior Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono itu kedapatan memiliki empat jenis narkoba saat diciduk polisi di kediamanan, kawasan Jakarta Selatan.

"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4).

Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam.

Baca juga:

Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba

Untuk diketahui, Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB.

Perjalanan karier Fachri Albar memang tidak lepas dari kontroversi, terutama bila berbicara mengenai penyalahgunaan obat terlarang. Kasus pertama yang menjerat Fachri Albar terjadi pada 2007.

Saat itu, polisi menemukan 0,3 gram kokain di kamarnya, meskipun Fachri tidak berada di tempat saat penggerebekan. Tak hanya itu, sebutir ekstasi ditemukan di kamar mandi ayahnya.

Baca juga:

Sepak Terjang Fachri Albar di Dunia Film hingga Kontroversi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Fachro Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, 13 tablet dumolid, dan alat isap sabu.

Dalam proses hukum, Fachri mengakui telah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun terakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan atas kasus tersebut. (*)

#Fachri Albar #Artis Narkoba #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Indonesia
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Polres Jaksel membuka layanan "hotline" untuk menjaring laporan dari masyarakat yang anaknya mungkin menjadi korban guru ngaji cabul di Tebet untuk menghubungi nomor +62 813-8519-5468.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji Tebet Pakai Modus Belajar Hadas Saat Cabuli Murid-muridnya
Indonesia
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
Indonesia
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Konsumen produk kosmetik skincare wajib hati-hati jika menemukan produk yang dijual murah di marketplace.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka
Indonesia
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Pelaku T menjual motor curiannya kepada setiap orang yang ditemui di jalan secara acak.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
3 Bulan tidak Digaji, Karyawan Resto Kopi Nekat Colong 4 Motor dan 10 Ponsel di Kantor
Indonesia
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Polres Jakarta Pusat telah memetakan titik-titik rawan premanisme
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Indonesia
Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring
Judol menjadi kasus kejahatan siber terbanyak yang ditangani Bareskrim Polri di seluruh Indonesia selama periode 2024 .
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Judol Juara Kejahatan Siber di Indonesia, Peringkat Dua Penipuan Daring
Indonesia
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
EDS ini dikenalkan oleh teman JF, dan saat JF berada di Thailand
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Indonesia
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Ijonk kini berstatus tersangka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Mei 2025
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Bagikan