Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin

Fachri Albar. (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktor sekaligus musisi Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba. Tidak tanggung-tanggung, anak dari musisi senior Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono itu kedapatan memiliki empat jenis narkoba saat diciduk polisi di kediamanan, kawasan Jakarta Selatan.

"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4).

Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam.

Baca juga:

Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba

Untuk diketahui, Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB.

Perjalanan karier Fachri Albar memang tidak lepas dari kontroversi, terutama bila berbicara mengenai penyalahgunaan obat terlarang. Kasus pertama yang menjerat Fachri Albar terjadi pada 2007.

Saat itu, polisi menemukan 0,3 gram kokain di kamarnya, meskipun Fachri tidak berada di tempat saat penggerebekan. Tak hanya itu, sebutir ekstasi ditemukan di kamar mandi ayahnya.

Baca juga:

Sepak Terjang Fachri Albar di Dunia Film hingga Kontroversi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Fachro Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, 13 tablet dumolid, dan alat isap sabu.

Dalam proses hukum, Fachri mengakui telah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun terakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan atas kasus tersebut. (*)

#Fachri Albar #Artis Narkoba #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Indonesia
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Alvaro bocah 6 tahun tewas di tangan ayah tirinya hanya dalam waktu tiga menit.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Hasil pencarian menemukan lima sampel diduga tulang korban Alvaro.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Indonesia
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Kepolisian turut melibatkan unit anjing pelacak (K9) guna menyisir area penemuan awal kerangka Alvaro yang diduga masih tertinggal di sana.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
Indonesia
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, total menerima dua kantong jenazah berlabel Mr X yang diduga jasad Alvaro Kiano Nugroho (6)
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Indonesia
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Awalnya, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain dengan ancaman penjara 12 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Indonesia
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Jasad korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tangan, mulut, dan kaki terikat.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Indonesia
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit
100 barang bukti turut disita, di antaranya 12 kendaraan roda dua, pisau, samurai, pedang, dan arit
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai,  Pedang, Hingga Arit
Bagikan