Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Fachri Albar Simpan 4 Jenis Narkoba Saat Ditangkap di Rumahnya, Ada Ganja Hingga Heroin

Fachri Albar. (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktor sekaligus musisi Fachri Albar kembali tersandung kasus narkoba. Tidak tanggung-tanggung, anak dari musisi senior Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono itu kedapatan memiliki empat jenis narkoba saat diciduk polisi di kediamanan, kawasan Jakarta Selatan.

"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/4).

Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram dan 27 butir pil aprazolam.

Baca juga:

Hasil Tes Urine Fachri Albar, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba

Untuk diketahui, Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB.

Perjalanan karier Fachri Albar memang tidak lepas dari kontroversi, terutama bila berbicara mengenai penyalahgunaan obat terlarang. Kasus pertama yang menjerat Fachri Albar terjadi pada 2007.

Saat itu, polisi menemukan 0,3 gram kokain di kamarnya, meskipun Fachri tidak berada di tempat saat penggerebekan. Tak hanya itu, sebutir ekstasi ditemukan di kamar mandi ayahnya.

Baca juga:

Sepak Terjang Fachri Albar di Dunia Film hingga Kontroversi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Fachro Albar ditangkap untuk kedua kalinya pada 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, 13 tablet dumolid, dan alat isap sabu.

Dalam proses hukum, Fachri mengakui telah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun terakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan atas kasus tersebut. (*)

#Fachri Albar #Artis Narkoba #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Vespa antik keluaran 1965 itu berhasil diselamatkan dan untuk sementara disita polisi sebagai barang bukti utama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Incar Vespa Antik, 2 Kuli Bangunan Nekat Bobol Kafe di Cilandak
Indonesia
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Nasib Alfin Maksalmina Windian (28) warga Ciracas, Jakarta Timur, yang dilaporkan hilang sejak 11 Maret 2026 akhirnya terjawab sudah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Akhir Tragis Hilangnya Alfin Warga Ciracas, Jasadnya Dikubur 3 Meter di Cikeas
Indonesia
Bambu Apus Geger, Misteri Kematian Istri Siri WNA Iran di Hari Lebaran
Mayat perempuan berinisial DA (36) itu ditemukan di rumah kontrakan, Jalan Daman I, Kelurahan Bambu Apus, dengan kondisi penuh darah yang sudang mengering di atas kasur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 21 Maret 2026
Bambu Apus Geger, Misteri Kematian Istri Siri WNA Iran di Hari Lebaran
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surakarta sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Bagikan